Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menimbang Kans Hak Angket yang Didorong Ganjar dan Didukung Anies, Dalami Dugaan Kecurangan Pilpres

Bagaimana kira-kira kans kubu Ganjar dan Anies menggulirkan hang angket atau interpelasi dalami dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menimbang Kans Hak Angket yang Didorong Ganjar dan Didukung Anies, Dalami Dugaan Kecurangan Pilpres
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Suasana di area Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (14/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak partai-partai koalisi pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atau interpelasi di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Koalisi AMIN terdiri dari PKS, PKB dan NasDem.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata mantan Gubernur Jateng dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2/2023).

Hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki DPR.

Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ada syarat-syarat tertentu bagi DPR untuk menggunakan salah satu dari dua hak tersebut. Untuk hak interpelasi, syaratnya diusulkan oleh minimal 25 orang dari anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, untuk mengajukan hak interpelasi DPR harus menyertakan sejumlah dokumen.

Sementara syarat hak angket salah satunya adalah diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Ganjar mengaku telah mengusulkan wacana hak angket kepada partai pengusungnya di DPR seperti PDIP dan PPP dalam rapat internal 15 Februari lalu. Namun, usulan itu harus mendapat banyak dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.

Dirinya menilai dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 harus disikapi dengan serius.

DPR, lanjutnya, harus meminta penjelasan KPU selaku penyelenggara pemilu.

Ganjar turut membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Baca juga: Kisah Art Yuni Nekat Maju Caleg Bermodalkan Rp2,5 Juta, Segini Jumlah Suara Diraihnya di Pemilu 2024

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas