Nasdem Siap Gabung PDIP Gulirkan Hak Angket: Kami Siap Sekutu dengan Siapapun yang Punya Itikad Baik
Hermawi Taslim menyetakan NasDem, PKB, dan PKS siap bergabung dengan PDIP maupun PPP untuk menggulirkan hak angket tersebut di DPR.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengungkap alasan tiga partai politik Koalisi Perubahan siap bergabung dengan PDIP dalam menggulirkan hak angket di DPR terkait kecurangan Pilpres 2024.
Hermawi menyatakan tiga parpol yakni Nasdem, PKS dan PKB siap bergabung dengan pihak manapun yang punya itikad baik dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan.
Alasan ini yang menjadi latar belakang dari ketiga parpol setuju dan siap bergabung dengan PDIP maupun PPP untuk menggulirkan hak angket tersebut di DPR.
“Mengapa hak angket kita dukung, kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapapun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia,” kata Hermawi dalam konferensi pers bersama PPP dan PKS, di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Namun, Nasdem, PKS dan PKB meminta kepada PDIP selaku inisiator, agar sama-sama menghormati dan memberikan kesetaraan dalam urusan pengguliran hak angket ini.
Baca juga: 3 Parpol Pendukung Anies-Muhaimin Siap Gabung PDIP Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
“Dalam kebersamaan itu kita inginkan ada kesederajatan, ada saling menghormati, ada saling menghargai, ada kesamaan equal, itu yang kami inginkan kalau nanti kami bersama PDIP dan mungkin PPP kalau sama-sama menggulirkan hak angket,” ungkap dia.
Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Partai Ummat Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu: Selama Lawan Kezaliman, Kita Dukung
Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.
Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.