Yusril Kritik Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Ingatkan Risiko Bahaya
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan risko bahaya hak angket DPR atas dugaan kecurangan pemilu jika diajukan di masa peralihan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, sebelumnya mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ia mengaku mengajak kubu pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk turut mendorong langkah itu.
Menurutnya, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Ganjar mengatakan, usulan ini telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada."
"Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar.
Kubu AMIN Kaji Usulan Hak Angket
Partai politik pengusung Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang terdiri dari NasDem, PKB dan PKS akan bertemu dengan Anies-Muhaimin, Jumat (23/2/2024) hari ini.
Pertemuan itu untuk membahas lebih lanjut soal hak angket yang menjadi isu sekaligus rencana AMIN bersama paslon 03 Ganjar-Mahfud.
"Kita mau menghadap Cak Imin dan Pak Anies untuk menanyakan apakah sudah ada komunikasi."
"Kalau DPR sekarang sudah jelas DPR-nya kan reses," kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslimdi NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Hermawi mengatakan, pihaknya setuju dengan hak angket.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.