Yusril Kritik Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Ingatkan Risiko Bahaya
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan risko bahaya hak angket DPR atas dugaan kecurangan pemilu jika diajukan di masa peralihan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza - Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekaligus pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan risko bahaya hak angket DPR atas dugaan kecurangan pemilu jika diajukan di masa peralihan pemerintahan seperti saat ini.
Namun ia mengatakan, ada hal-hal yang menjadi syarat dalam pelaksanaan hak angket tersebut.
"Kalau kita mau bersama-sama angket tentu ada kriteria supaya tidak ada dusta di antara kita," ujarnya.
Hermawi menginginkan adanya nota kesepahaman bila hak angket itu benar dilakukan.
"Supaya tidak ada yang meninggalkan siapa, saling percaya, kan negara ini baru akan besar kalau semua potensi bangsa ini dimaksimalkan, dalam bentuk apa, saling percaya," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla/Reza Deni)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.