AHY Sebut Tak Bahas Isu Hak Angket Ketika Kunjungi Rumah Dinas Wapres Ma'ruf
Menteri ATR/BPN, AHY, mengaku tak membahas isu soal hak angket saat mendatangi rumah dinas Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendatangi rumah dinas Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).
Pada pertemuan bersama Wapres Ma'ruf itu, AHY mengaku tak membahas soal situasi-situasi kebangsaan saat ini, termasuk soal isu hak angket DPR pada Pilpres 2024.
Meski begitu, Ketua Umum Partai Demokrat itu menyebut Ma'ruf memiliki harapan kepada generasi penerus di Indonesia.
"Tidak. Tidak bicara secara langsung, tidak bicara terkait dengan politik, tetapi tadi justru saya mendapatkan wejangan bahwa ada harapan besar dari Bapak Wakil Presiden kita."
"Beliau mengatakan, 'Saya sebentar lagi berusia 81 tahun, ada harapan besar bagi generasi penerus', ya, kita-kita semua ini, untuk bisa melanjutkan apa yang sudah baik sekaligus juga terus melakukan evaluasi apa saja yang kita bisa terus tingkatkan dan sempurnakan," tutur AHY, Sabtu.
Menurut AHY, Ma'ruf begitu bersemangat ketika menyampaikan upaya untuk mengentaskan kemiskinan.
Ke depan, upaya pengentasan kemiskinan itu diharapkan dapat membuat masyarakat tak terlalu bersandar pada bantuan-bantuan dari pemerintah.
"Kita harus semakin fokus pada upaya pengentasan kemiskinan, misalnya," papar AHY menceritakan pesan dari Ma'ruf.
"Bagaimana masyarakat kita ke depan tidak terlalu bersandar pada bantuan-bantuan pemerintah secara langsung, tetapi punya kemandirian karena punya lapangan pekerjaan, punya pekerjaan yang layak maksud saya."
"Termasuk punya kewirausahaan sehingga bisa menjalankan usahanya khususnya UMKM dengan baik dan punya profit yang juga layak, begitu."
"Sehingga pada akhirnya anggaran kita tidak terlalu besar yang habis untuk jaring pengamanan sosial, tapi bisa dilakukan pembangunan-pembangunan lainnya yang juga pada akhirnya men-generate pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Baca juga: Sederet Penolakan Koalisi Pendukung Prabowo soal Wacana Hak Angket di DPR, Dorong Proses Lewat MK
Sementara itu, saat ini isu penggunaan hak angket DPR tengah ramai diperbincangkan untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.
Wacana ini sebelumnya digulirkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).