Koalisi Perubahan Lempar 'Bola Panas' Hak Angket ke PDIP, Mengapa Mega dan Ketua DPR Belum Bersuara?
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri maupun Ketua DPR Puan Maharani belum berkomentar terkait usulan hak angket tersebut.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS mendukung usulan terkait hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim, setelah menggelar pertemuan dengan Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud: Pelanggaran Pemilu Lebih Tepat Diselidiki Hak Angket DPR, Bukan Dibawa ke MK
Hermawi mengungkapkan, dukungan itu didasari data temuan soal adanya kecurangan hingga pengaduan dari masing-masing partai Koalisi Perubahan.
"Masing-masing partai sudah bertemu untuk mensinkronkan data-data yang masuk, kita pilah-pilah. Mana pelanggara, pengaduan, mana manipulasi," ujarnya.
Ia menuturkan, pertemuan dengan para Sekjen Koalisi Perubahan itu memutuskan untuk menyetujui dan mendukung usulan Ganjar tersebut.
Baca juga: Legislator PAN: Kok Ujug-ujug Hak Angket, Ada Apa?
Tiga partai itu kini menunggu tindaklanjut atas inisiasi hak angket itu oleh PDIP selaku parpol terbesar.
"Kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan (hak) angket. Jadi posisi kami, data sudah siap, hal-hal kecil sudah siap."
"Tinggal menunggu tindak lanjutnya kawan-kawan PDIP, sebagai partai terbesar, sebagai inisiator, bagaimana tindak lanjutnya," ujarnya.
Namun hingga saat ini Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri maupun Ketua DPR Puan Maharani belum berkomentar terkait usulan hak angket tersebut.
Surya Paloh: Sayang Sekali Kalau Diabaikan
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut setiap warga negara mempunyai hak konstitusional.
Hak itu termasuk menggulirkan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pilpres, seperti yang sedang dibangun tiga partai Koalisi Perubahan yaitu NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya Paloh kepada wartawan di Wisma Nusantara, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Sebab itu, Surya menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket.
"Sayang sekali kalau itu diabaikan, sayang seribu kali sayang," ucapnya.
Paloh juga mengatakan wacana penggunaan hak angket DPR untuk menginvestigasi kecurangan pemilu, merupakan jalur yang legal dan disediakan oleh negara.
Baca juga: Tanggapi Isu Hak Angket, JK: Kalau Tidak Ada Apa-Apa, Tak Usah Khawatir
Koalisi Perubahan, lanjutnya, juga akan terus mengikuti progress rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU RI sampai selesai.
“Kita akan mengikuti terus progress daripada perjalanan pemilu kita pada apa yang telah kita lalui sampai kepada tahapan pada hari ini, kembali kami menegaskan bahwasannya kita akan mengikuti sampai pengumuman secara resmi dari KPU,” ungkapnya.
Ganjar Dorong Digulirkannya Hak Angket
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo setuju dan mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ganjar juga mendorong DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara Pemilu.
Politikus berambut putih itu mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali, jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan jawabannya iya,” ceritanya kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Menyikapi hal itu, maka perlu dilakukan pengawasan. Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu, atau kedua lewat jalur partai politik.
“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” katanya.
Untuk itu, Capres yang berpasangan dengan Mahfud MD itu mendorong DPR untuk mengambil sikap dengan memanggil penyelengara Pemilu.
Baca juga: Pengamat Duga di Balik Rencana Pertemuan JK-Megawati Bakal Ada Lobi Politik Dukung Hak Angket
“Minimum sebenarnya komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” ujarnya.
Diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 terjadi beberapa kejanggalan, terutama proses rekapitulasi KPU melalui Sirekap.
Selain itu, munculnya dugaan kecurangan-kecurangan dalam penghitungan kertas hasil suara di banyak TPS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.