Tanggapi Isu Hak Angket, JK: Kalau Tidak Ada Apa-Apa, Tak Usah Khawatir
Pengajuan hak angket tersebut bertujuan untuk menyikapi menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Jokowi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu hak angket yang akan diajukan oleh partai koalisi pendukung Capres – cawapres no urut 1, dan nomor urut 3 terus bergulir.
Pengajuan hak angket tersebut bertujuan untuk menyikapi menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Jokowi.
Menanggapi isu tersebut wapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat.
Menurut JK, dengan adanya hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini.
Ada pun dari sisi pigak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
Hal tersebut disampaikan JK usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia,sabtu (24/02/2024)
“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan”, ujar JK.
Lebih lanjut JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.
Namun demikian JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama pilpres.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, JK melanjutkan.