Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Demokrat Soal Kritik AHY Tidak Tahan Jadi Oposisi Karena Masuk Kabinet Presiden Jokowi

Andi mengatakan, posisi Demokrat sebagai oposisi memang telah direncanakan berakhir hingga Pemilu 2024.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Respons Demokrat Soal Kritik AHY Tidak Tahan Jadi Oposisi Karena Masuk Kabinet Presiden Jokowi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief memberikan keterangan di Jakarta, Senin (15/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menanggapi kritik terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dinilai tidak tahan menjadi oposisi.

Hal tersebut sekaligus menanggapi AHY yang kini memutuskan menerima bergabung ke dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.




Andi mengatakan, posisi Demokrat sebagai oposisi memang telah direncanakan berakhir hingga Pemilu 2024.

Dengan begitu, AHY dan Demokrat sudah mengawasi pemerintahan sebagai oposisi selama hampir 10 tahun terakhir. 

"Oposisi itu kan berakhir setelah pemilu," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

Di sisi lain, Andi juga membantah penunjukkan AHY sebagai Menteri ATR sebagai politik balas budi Presiden Jokowi. Sebab, Demokrat dan AHY telah memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

"Nggak ada balas budi. Kan koalisi KIM baru Oktober," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Rabu (21/2/2024), AHY telah dilantik sebagai Menteri ATR/ BPN oleh Presiden Jokowi menggantikan Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menkopolhukam. 

Jokowi telah melantik dua menteri tersebut yang akan membantunya dalam pemerintahannya bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.  

Pelantikan para menteri sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34/PTahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. 

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 20 Februari 2024. 

Usai pembacaan Keppres, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri.

Baca juga: Masuk Kabinet Jokowi, Citra Buruk AHY dan Demokrat Dinilai Bisa Diperbaiki 5 Tahun ke Depan

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi mendiktekan sumpah jabatan di Istana Negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas