Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Real Count KPU Pileg 2024 DPR Dapil Neraka Jateng V: Puan Maharani Unggul Raih 187.888 Suara

Hasil real count sementara KPU Pileg 2024 DPR RI di Dapil Jawa Tengah V, Selasa (27/2/2024).

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Real Count KPU Pileg 2024 DPR Dapil Neraka Jateng V: Puan Maharani Unggul Raih 187.888 Suara
Tribunnews/Fersianus Waku
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/9/2023). Hasil real count sementara KPU Pileg 2024 DPR RI di Dapil Jawa Tengah V, Selasa (27/2/2024). 

1. Sari Subiyanto: 1.152 suara

2. Agus Suparman: 358 suara

3. Carolita Adrilia: 317 suara

Partai Hanura

1. Suryanto: 749 suara

2. Kadar Yugo: 504 suara

3. Priskila Melisa: 478 suara

BERITA REKOMENDASI

Partai Garuda

1. M Ado Murthadpo: 962 suara

2. Ami Joyo Warso: 789 suara

3. Nurhalifah: 639 suara

Partai Amanat Nasional (PAN)


1. Muhammad Hatta: 46.696 suara

2. Wiwaha Aji Santosa: 20.515 suara

3. M Al Amin: 4.033 suara

Partai Bulan Bintang (PBB)

1. Meta Indah Budhianti: 942 suara

2. Masrur Anhar: 746 suara

3. Achmad Abu Jazid: 602 suara

Partai Demokrat

1. Dwi Purwanto: 60.750 suara

2. One Krisnata: 11.301 suara

3. W. Herry Wibowo: 3.063 suara

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

1. Cynthia Riza: 35.762 suara

2. Budi Santoso: 14.815 suara

3. Sisillia Novi Untari: 3.286 suara

Partai Perindo

1. G.K.R. Ayu Koes Indriyah: 2.372 suara

2. Denovan: 946 suara

3. Agung Nugroho: 685 suara

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

1. Andjan Pramuka Putra: 2.735 suara

2. Eddy Santoso: 1.745 suara

3. Muslimin Mahmud: 902 suara

Partai Ummat

1. Siti Nur Zulaikhah: 2.381 suara

2. Tasniem Fauzia: 1.423 suara

3. Bambang Satriawan: 1.063 suara

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Pemilu 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas