Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menghitung Peluang Anies Baswedan Vs Ahok di Pilgub DKI Jakarta? Akankah Kembali Terulang?

Apalagi, Ahok yang kini telah menjadi kader PDIP itu sudah melewati lima tahun sejak dirinya bebas dari penjara karena kasus penodaaan agama.

Penulis: abdul qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Menghitung Peluang Anies Baswedan Vs Ahok di Pilgub DKI Jakarta? Akankah Kembali Terulang?
Kolase Tribunnews
Dua mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Anies Baswedan (kanan) masih berpeluang maju pada Pilkada DKI Jakarta 2024.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa nama tokoh diprediksi bakal meramaikan kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024, tidak terkecuali dua peseteru pilgub sebelumnya, Anies Baswedan dan politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Diketahui, Anies Baswedan merupakan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 dari non-partai politik, Ahok adalah Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 dan kini tergabung di PDIP.

Seperti diketahui, keduanya pernah sama-sama maju pada Pilgub DKI Jakarta 2017 yang akhirnya dimenangkan Anies Baswedan.

Seperti apa peluang Anies dan Ahok kembali maju untuk memperebutkan kursi Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI Jakarta 2024

Anies Kalah Masih Bisa Kembali ke Gelanggang DKI

Anies sendiri saat ini tengah bertarung sebagai calon presiden (capres) dengan pendamping, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. Pasangan Anies-Muhaimin diusung Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB dan PKS.

Anies masih berpeluang kembali bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 yang merupakan Pilkada Seretak 2024, jika kalah dalam kontestasi Pilpres 2024.

Baca juga: Pengamat Ragu Ridwan Kamil Bakal Menang Jika Maju Pilgub DKI Jakarta: Bisa Babak Belur

Beberapa lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count dari hasil Pilpres 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu. Pun demikian dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumuman hasil sementara hitung nyata atau real count pilpres ini.

BERITA REKOMENDASI

Baik data quick count lembaga survei maupun real count KPU menunjukkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan suara sekitar 58 persen.

Di posisi kedua ada pasangan Anies-Muhaimin dengan 24 persen dan pasangan Ganjar Panowo-Mahfud MD 17 persen.

Baca juga: Selain Kang Emil dan Sahroni, Ini Deretan Nama yang Meramaikan Bursa Cagub Pilkada DKI Jakarta

Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting mengatakan Anies dan Ahok masih berpeluang maju pada Pilgub DKI Jakarta 2024.

"Jadi, jangan lupakan juga nama Ahok dan Anies. Keduanya bisa saja ikut kembali maju di Pilkada Jakarta," kata Ginting, seperti dikutip TribunJakarta.com, Selasa (27/2/2024).

Meski telah bertarung di Pilpres 2024, Anies diyakini Ginting masih berpeluang maju di Jakarta jika nantinya KPU secara resmi menyatakan pemenang Pilpres 2024 bukanlah pasangan Anies-Muhaimin.


Pasalnya, kata Ginting, Anies dinilai cukup berhasil saat lima tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Selain itu, indikatornya terlihat di mana pemenang pileg di Jakarta (versi real count sementara) adalah PKS yang merupakan partai pengusung Anies," kata Ginting.

Ginting mengatakan, jika Anies akan mau kembali turun gelanggang di Jakarta, maka ia kemungkinan besar akan dicalonkan dari tiga parpol Koalisi Perubahan seperti pada Pilpres 2024.

Sedangkan wakilnya bisa antara Ahmad Sahroni dari NasDem maupun Mardani Ali Sera dari PKS di mana mereka sama-sama tergabung di Koalisi Perubahan.

Ahok Sudah Lewati Lima Tahun Bebas Penjara

Ahok
Ahok (tribunnews.com)

Ahok juga berpeluang kembali maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 nanti.

Apalagi, Ahok yang kini telah menjadi kader PDIP itu sudah melewati lima tahun sejak dirinya bebas dari penjara karena kasus penodaaan agama.

Diketahui, Undang-undang tentang Pemilihan Kepada Daerah mengatur adanya syarat jeda lima tahun bagi mantan narapidana ikut Pilkada.

Baca juga: PDIP Dinilai Berpeluang Usung Ahok-Djarot atau Risma-Azwar Anas di Pilkada DKI 2024

Diberitakan, pada 2017, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kasus penodaan agama

Usai menjalani hukuman, akhirnya Ahok menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019 .

Menurut Ginting, nama yang bisa saja menjadi wakilnya yakni Sandiaga Uno yang kini kader PPP, mengingat kedua partai itulah berkoalisi di Pilpres.

Tapi permasalahannya suara PPP kecil di Jakarta dan PDIP berdasarkan real count sementara juga suaranya turun sehingga kemungkinan tak bisa mencalonkan sendiri untuk mengusung calon di Pilkada.

Adapun berdasarkan aturan, minimal parpol bisa mengusung pasangan di Pilkada jika memiliki 20 persen suara hasil pileg atau 22 kursi di DPRD.

"Jadi memang yang terjepit ini PDIP, kemungkinan dia harus berkoalisi dengan partai lain jika ingin memajukan kadernya," ujar Ginting.

Di sisi lain,  sejumlah  sudah mulai meramaikan Pilkada DKI 2024 dengan memunculkan kadernya.

Bahkan ada tokoh yang mendeklarasikan diri akan terjun ke kontestasi politik Jakarta melalui jalur independen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas