Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda, Partai Buruh Tuntut Tiga Hal
Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Febri Prasetyo
“Maka dari itu, Partai Buruh mendesak kepada MK, untuk segera mengabulkan JR tentang omnibus law yang diajukan oleh Partai Buruh,” katanya.
Pada kesempatan itu Said Iqbal juga berbicara tentang pentingnya penegakan Pemilu 2024 yang bersih, bukan hanya dalam gelaran pilpres, tetapi juga pileg.
Dia berpandangan gelaran pesta demokrasi kali ini penuh dengan kecurangan pada level Pileg yang diikuti Partai Buruh.
“Dari hasil hitung cepat dan kita bandingkan dengan real count dan Sirekap dari KPU, menunjukkan tingkat kecurangan dalam pemilu yang sangat tinggi. Dalam konteks ini, Partai Buruh tidak untuk menilai hasil pilpres karena tidak mendukung capres mana pun. Namun, dalam gelaran pileg, sangat kelihatan curang dan tidak bersih,” katanya.
Lebih lanjut, Said Iqbal turut menyampaikan bagaimana Partai Buruh menjadi korban kecurangan pemilu.
"Kemudian juga bahwa hasil Sirekap, real count dan hitung cepat dari lembaga survei yang ada, menunjukkan bahwa suara Partai Buruh terus semakin berkurang. Kalau kurangnya persentase mungkin bisa dimaklumi, tapi apakah benar bahwa suara perolehan dari Partai Buruh bisa stagnan di semua provinsi? Kan tidak mungkin," ujarnya.
Dia mengungkapkan beberapa kasus, misalnya dalam hasil perolehan di DPR RI Kalbar Dapil 1, suara Partai Buruh justru berkurang 4 ribu suara.
Kemudian, perolehan di Dapil 13 Jabar untuk DPRD berkurang ratusan suara.
Baca juga: Sosok Yuni, PRT asal Cilandak jadi Caleg Partai Buruh, Bagaimana Perolehan Suaranya di Pemilu 2024?
"Pengurangan itu terkonfirmasi dan jauh lebih rendah dari quick count. Tentunya kecurangan ini sangat masif dan terstruktur," ujarnya.
Karena itu, Said pun menyebut gelaran pemilu kali ini menjadi yang terburuk sepanjang masa yang pernah ada di Indonesia, sejak tahun 1955.
Dari beberapa temuan tersebut, Partai Buruh akan membawanya ke dalam sengketa pemilu.
Namun, Partai Buruh tidak akan melaporkannya kepada Bawaslu dan MK karena dinilai hanya akan menambah persoalan baru.
Oleh karena itu, Partai Buruh akan melakukan perlawanan melalui aksi massa seperti yang dilakukan hari ini.
Tidak berhenti sampai di situ, Partai Buruh bersama seluruh elemen masyarakat akan menduduki KPU Pusat.
“Kita akan menginap dan bikin tenda di sana selama 3 hari, dan serentak di seluruh KPUD di Indonesia, yakni, di antara tanggal 10-23 Maret 2024. Dengan satu tujuan, tegakkan pemilu bersih," ujarnya.
(Tribunnews)