Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

Sejumlah KPPS di 13 TPS Wilayah Pesisir Barat Lampung Dilaporkan ke Bawaslu

KPPS dilaporkan lantaran diduga melakukan pelanggaran Pemilu DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sejumlah KPPS di 13 TPS Wilayah Pesisir Barat Lampung Dilaporkan ke Bawaslu
NET
Ilustrasi - Sejumlah Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di 13 TPS wilayah Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat, Lampung dilaporkan ke Bawaslu Pesisir Barat. Mereka dilaporkan lantaran diduga melakukan pelanggaran Pemilu DPRD Kabupaten Pesisir Barat. 

Namun, para anggota PPK dan Panwascam Bangkunat tidak mengindahkan permintaan para saksi tersebut.

"Mereka beralasan karena ini rapat pleno rekapitulasi jadi hanya mencocokkan angka, jadi tidak perlu dibuka kotak dan hitung ulang surat suara," bebernya.

Padahal kata dia, pihaknya hanya ingin mengungkapkan kebenaran agar tidak ada lagi kecurigaan dan kesalah pahaman antara peserta dan penyelenggara pemilu.

Karena dengan dilanggarnya juklak, juknis mekanisme penghitungan suara itu, akhirnya para saksi partai meragukan kemurnian data C1 hasil dengan surat suara yang ada didalam kotak.

"Kami meragukan kebenaran data C1 plano itu apakah betul hasil dari kehendak hati nurani rakyat atau bukan, karena aturan pembukaan kotak suara saja mereka berani melanggar, padahal itu jelas telah diatur dalam undang-undang," imbuhnya.

Ia sangat menyayangkan sikap para anggota PPK dan Panwascam Bangkunat tidak mengindahkan permintaan para saksi partai untuk dilakukan pengitungan ulang.

Seharusnya PPK dan Panwascam bertindak sebagai wasit mengabulkan permintaan para saksi. Karena dari enam saksi partai yang hadir saat itu lima saksi meminta agar dilakukan pengitungan ulang.

Berita Rekomendasi

"Waktu itu saksi partai yang meminta untuk dilakukan pengitungan ulang ada lima partai yakni partai Golkar, Gerindra, PAN,PPP dan Perindo, hanya saksi dari PDIP yang diam," ujarnya.

Sedangkan, di Dapil 1,2 dan 4 pihaknya melihat sangat mudah dilakukan buka kotak suara dan pengitungan suara ulang jika diminta para saksi demi terciptanya Pemilu jujur dan adil.

"Atau jangan-jangan ada memo perselingkuhan antara petugas KPPS dengan penguasa daerah tersebut untuk memenangkan partai tertentu dan calon tertentu," selorohnya.

Ia berharap Bawaslu Pesisir Barat dapat menjadi wasit yang adil dan KPU Pesisir Barat menjadi panitia penyelenggara yang baik.

"Apa susahnya sih tinggal hitung ulang, kalau memang tidak berbuat salah kenapa harus takut,apa yang di khawatirkan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, 13 TPS Dilaporkan ke Bawaslu Pesisir Barat

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas