Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unggul dalam Perhitungan Suara KPU, Begini Tanggapan Gibran

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat ini masih unggul dalam real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Unggul dalam Perhitungan Suara KPU, Begini Tanggapan Gibran
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat mendatangi kediaman calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat (23/2/2024). Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat ini masih unggul dalam real count Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat ini masih unggul dalam real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski begitu, Gibran mengaku tak memantau real count dari KPU.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut akan melihat penghitungan suara itu nanti.

"Oh, ya? Saya belum lihat. Ya nanti saya lihat dulu ya. Saya nggak ngikuti," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (29/2/2024) sore, dilansir TribunSolo.com.

Mengenai keunggulan tersebut, Gibran menyebut hal ini masih sementara.

"Ya, kan masih sementara," tutur pria berusia 36 tahun itu.

Gibran juga sangsi keunggulan itu dapat membawanya dan Prabowo memenangkan Pilpres 2024 melalui satu putaran.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, penghitungan suara ini perlu ditunggu sampai selesai.

"Ya, ditunggu saja hasilnya sampai akhir, ya," terangnya.

Real Count KPU

Hasil real count KPU pada Pilpres 2024 sampai Kamis kemarin pukul 20.00 WIB menunjukkan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara sebesar 58.83 persen.

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Masih Unggul, Data Masuk Capai 77,87 Persen

Kemudian, posisi kedua ditempati oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) dengan perolehan 24.49 persen.

Sementara itu, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menempati posisi terakhir memperoleh 16.68 persen.

Update dari KPU menunjukkan data yang masuk secara nasional telah mencapai 641025 dari 823236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sebesar 77.87 persen. Berikut selengkapnya.

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 31.375.714 atau 24.49 persen.
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 75.370.085 atau 58.83 persen.
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 21.372.909 atau 16.68 persen.

Di sisi lain, hasil quick count Pilpres 2024 menunjukkan hal yang tak jauh berbeda dengan real count KPU yang mana Prabowo-Gibran unggul dibandingkan dua kandidat lain.

Hasil Quick Count

1. Litbang Kompas

  • Anies Baswedan-Muhaimin: 25.23 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58.47 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.30 persen
  • Data masuk: 100 persen
2. Charta Politika
  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.36 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57.99 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.64 persen
  • Data masuk: 100 persen

3. Indikator

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.34 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58.08 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.58 persen
  • Data masuk: 99.73 persen

4. Lembaga Survei Indonesia (LSI)

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.30 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57.46 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 17.23 persen
  • Data masuk: 97.90 persen

5. Poltracking

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.13 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58.81 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.36 persen
  • Data masuk: 100 persen

6. Populi Center

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.06 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59.08 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 15.86 persen
  • Data masuk: 100 persen

Real count Pilpres 2024 dapat dilihat di sini.

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Sementara Unggul Jauh dari Paslon Lain, Gibran Mengaku Tunggu Hasil Resmi KPU: Masih Sementara.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas