Evaluasi Formappi: DPR Malas Berkerja, Banyak Diam saat Terjadi Kecurangan Pemilu 2024
Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I. Dari jumlah itu, tidak ada satu pun RUU yang disahkan alias nihil oleh DPR
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR RI malas bekerja selama masa sidang III tahun 2023-2024. Lembaga legislator dinilai banyak diam saat terjadi kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Bidang Kelembagaan Formappi, I Made Leo Wiratma. Mulanya, ia berbicara bahwa DPR RI berencana melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih dalam tahap pembicaraan tingkat I.
Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I. Dari jumlah itu, tidak ada satu pun RUU yang disahkan alias nihil oleh DPR RI.
"DPR tidak berhasil menyelesaikan satu RUU pun meski begitu banyak RUU yang sedang dibahas dalam pembahasan tingkat I. Banyaknya RUU yang sedang dibahas menyebabkan DPR tidak fokus dalam membahas RUU," kata I Made Leo dalam konferensi pers di Kantornya, Matraman, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Lebih lanjut, ia menambahkan DPR RI juga hanya satu kali melakukan pengawasan terhadap anggaran pemerintah atau APBN Tahun Anggaran 2023. Padahal, masalah anggaran merupakan hal yang penting untuk diawasi karena berasal dari uang rakyat.
"DPR sudah tidak bergairah lagi untuk mengevaluasi pelaksanaan APBN TA 2023. Hanya satu komisi yang melakukannya. Bahkan untuk agenda mengawasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2024 juga tidak tampak dilakukan oleh DPR," katanya.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kuching Malaysia: Prabowo-Gibran dan Gerindra Menang Tebal
Di sisi lain, Ia menyatakan DPR RI juga dinilai malas untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap sejumlah isu yang menjadi sorotan masyarakat. Satu di antaranya dugaan adanya kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024.
Ia pun mengungkit banyaknya kritik dari civitas akademik di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta mengenai pelaksanaan Pemilu. Tak hanya itu, ia juga mengungkit dugaan kecurangan pemilu yang diungkap oleh film dokumenter Dirty Vote.
"DPR tidak berbuat sesustu pun ketika terjadi berbagai kecurangan dan pelanggaran dalam tahap-tahap Pemilu 2024," katanya.
Secara kelembagaan, kata dia, DPR juga hanya mengagendakan rapat paripurna sebanyak dua kali. Selain jumlah yang sangat minimalis, jumlah anggota yang hadir juga minimalis yang bahkan tak ada satupun rapur yang memenuhi kuorum.
"Berdasaekan hal-hal itu, maka Formappi menilai bahwa dalam MS III ini DPR malas bekejra dan hasil kerja minim bahkan ada yang nihil," pungkasnya.