Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Ada Penggelembungan Suara PSI, KPU: Jangan Terpaku Angka Tapi Foto C1
Komisioner KPU Idham Holik tanggapi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis yang menilai ada penggelembungan suara PSI di Pemilu.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik tanggapi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, yang menilai ada penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.
Merespons hal itu Idham mengungkapkan bahwa di negara demokrasi semua orang berhak berkomentar.
Tetapi menurutnya komentar yang baik harus disertakan fakta dan data.
“Siapapun dalam negara demokrasi bisa berkomentar. Komentar yang baik adalah komentar yang dilandasi pada fakta ataupun data,” kata Idham kepada awak media di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2024) sore.
Ia menjelaskan bahwa data yang dipublikasi di Sirekap, selalu disematkan foto formulir C1 hasil rapat pleno bersama.
“Oleh karena itu saya ingin mengajak kepada para pengakses Sirekap tidak hanya melihat data numeriknya saja. Tetapi mohon lihat foto formulir model C1 hasil plenonya. Apakah antara data perolehan suara peserta pemilu, yang ada di dalam formulir model C1 hasil pleno dengan data numerik sirekapnya, akurat atau tidak,” tegasnya.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak masuk akal.
Oleh karena itu partai politik didesak segera menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Peroleh suara sementara PSI di tingkat nasional melesat dalam enam hari terakhir.
Baca juga: Jokowi soal Suara PSI Naik Versi Rekapitulasi Sementara: Tanyakan ke KPU
Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat.
Berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Sabtu (2/3/2024) pukul 13.00 WIB, total suara PSI sudah mencapai 2.402.268 atau 3,13 persen, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.
Padahal, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2/2023), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Bagi Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis yang sangat akrab dengan data riset serta terbiasa membaca tren dan dinamika data, lonjakan presentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60% itu tidak lazim, dan tidak masuk akal.
“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, Minggu (3/3/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.