Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Minta KPU Antisipasi Membludaknya Daftar Pemilih Khusus saat PSU di Kuala Lumpur

Rahmat Bagja menjelaskan, upaya antisipasi itu harus dengan mempertimbangkan lokasi dari tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bawaslu Minta KPU Antisipasi Membludaknya Daftar Pemilih Khusus saat PSU di Kuala Lumpur
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang dihadiri sejumlah warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengantisipasi membludaknya daftar pemilih khusus (DPK) saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, upaya antisipasi itu harus dengan mempertimbangkan lokasi dari tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan.

Baca juga: Hasil PSU Nyatakan Prabowo-Gibran Unggul, Gibran Akui Tak Tahu, Pilih Fokus Jadi Wali Kota Solo

"Ya harus ada penempatan dan juga sekarang tergantung dari frames yang akan digunakan sebagai tempat pemungutan suara, apakah bisa terpenuhi atau tidak," kata Bagja kepada awak media, Selasa (5/3/2024).

Selain itu, Bagja juga mengatakan, pertimbangan lokasi ini juga guna mengantisipasi kejadian lainnya seperti pemilih ganda.

Baca juga: Bawaslu Minta KPU Lakukan PSU, Ada Potensi Pelanggaran Jika Tak Ditindaklanjuti

"Tapi ini kan ditunggu oleh teman-teman KPU, kami kan hanya merekomendasikannya saja. Memastikan agar tidak terjadi pemilih ganda atau pemilih yang bisa mencoblos dua kali," jelasnya. 

Sebagai informasi, KPU akan menggelar pemungutan suara dengan dua metode yakni kotak suara keliling (KSK) dan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Metode KSK rencananya digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS digelar 10 Maret 2024.

Berita Rekomendasi

Dalam proses tahapan PSU, KPU memulainya dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.

KPU pun menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur dapat selesai pada Senin (11/3/2024). Maka, pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas