Rapat Paripurna DPR: PKS dan PKB Dorong Hak Angket, Gerindra Bicara Hak Sopir Angkot, Nasdem?
Rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI diwarnai interupsi dan pandangan sejumlah anggota DPR RI dari berbagai fraksi perwakilan partai politik.
Editor: Hasanudin Aco
Hal itu menurutnya penting agar menjawab praduga yang berkembang terkait kecurangan pemilu.
"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ucapnya.
3. Fraksi PDIP
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Untuk itu, pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima.
Dia menyatakan hak angket bisa menjadi wadah untuk mengkoreksi pemerintah ke depannya. Dengan begitu, pelaksanaan pemilu ke depan bisa lebih berkualitas.
"Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawas," ujarnya.
Sebab itu, Aria Bima pun meminta agar anggota DPR RI berani untuk menggulirkam hak angket pelaksanaan Pemilu 2024. Nantinya, ia berharap marwah lembaga legislator bisa dikembalikan.
"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tandas dia.
4. Fraksi Gerindra
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad menyatakan hak angket tidak diperlukan masyarakat.
"Di lapangan kami mendengar aspirasi berkembang di masyarakat aspirasi untuk penciptaan lapangan kerja mengatasi pengangguran yang diperlukan. Yang diperlukan rakyat bukan hak angket yang diperlukan justru hak sopir angkot. Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu dari mereka belum bisa memenuhi hak dasar mereka," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini kita bisa saksikan bagaimana masyarakat kita hari ini kerja untuk besok, sakit hari ini harus utang di warung.
"Jangan sampai respon teman-teman yang tidak siap kalah menunjukkan dalam sejarah kita respon terburuk sepanjang reformasi karena belum menggunakan instrumen hukum yang disiapkan UU sudah menuduh pemilu curang," ujarnya.
Cak Imin dan Puan Tak Hadir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.