Tanggapi Lonjakan Suara PSI, PPP dan PKS Singgung Hak Angket
PKS dan PPP sebut hak angket dapat digunakan untuk membongkar anomali kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama seluruh Pengurus PSI saat acara Kopdarnas Deklarasi Sikap Politik PSI di Jakarta, Senin (25/9/2023). PKS dan PPP sebut hak angket dapat digunakan untuk membongkar anomali kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
“Itu kan jalurnya salah, kalau mau protes ada Panwaslu dan Bawaslu, kalau ada sengketa ke MK,” kata Irma kepada Tribunnews.com di Jakarta Timur, Senin.
Lebih lanjut, ia menyebut hak angket DPR bukan untuk mengurusi pemilu, melainkan untuk mengawasi apakah ada kebijakan dari pemerintah yang salah.
“Apakah ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang? Baru boleh diangket,” paparnya.
(Tribunnews.com/Deni/Rahmat Fajar Nugraha/Fersianus Waku)
BERITA REKOMENDASI