Polemik Hilangnya Grafik Perolehan Suara di Sirekap KPU, Bawaslu hingga Pengamat Beri Kritik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) panen kritik seusai menyetop tampilan grafik perolehan suara di Sirekap.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) panen kritik setelah menyetop tampilan grafik perolehan suara di Sirekap sejak Selasa (5/3/2024) malam.
KPU beralasan menghilangkan grafik perolehan suara di Sirekap untuk mengurangi prasangka publik.
Anggota KPU, Idham Kholik menyebut pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta Pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Hilangnya grafik perolehan suara di Sirekap menimbulkan tanda tanya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak luput mempertanyakan alasan KPU tiba-tiba mengubah tampilan Sirekap.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja meminta KPU untuk segera memberi kepastian sampai kapan grafik perolehan suara di Sirekap dihilangkan.
“Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," kata Bagja, Rabu (6/3/2024).
"Nah, sekarang kan sudah dihentikan misalnya. Pertanyaannya, berapa lama. Kemudian kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan," jelasnya.
Menurut Bagja, seharusnya tidak hanya formulir C.Hasil yang ditampilkan di Sirekap.
Formulir hasil perhitungan berjenjang di tingkat selanjutnya pun seharusnya turut ditampilkan.
Baca juga: Eks Ketua KPU RI: Peniadaan Informasi Rekapitulasi Suara Bertentangan dari Tujuan Sirekap
Hal itu bertujuan agar publik bisa mengawasi apabila terjadi kesalahan.
“Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload. Tapi yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS, bukan PTPS (Pengawas TPS)” tutur Bagja.
Timnas AMIN: KPU Buat Polemik Baru
Kritik juga dilayangkan Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) terkait hilangnya grafik perolehan suara di Sirekap.