Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Isu Politisasi Pelaporan Ganjar, KPK: Laporan Diproses Tanpa Lihat Ada Unsur Politik atau Tidak

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons soal isu politisasi dalam laporan dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Soal Isu Politisasi Pelaporan Ganjar, KPK: Laporan Diproses Tanpa Lihat Ada Unsur Politik atau Tidak
Ist
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons soal isu politisasi dalam laporan dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata buka suara terkait isu politisasi dalam pelaporan calon presiden (capres) nomor urut tiga sekaligus Eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Diketahui sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi.

Kasus gratifikasi ini diduga berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Atas pelaporan tersebut, isu korban politisasi dan kriminalisasi pun menerpa Ganjar Pranowo.

Menanggapi adanya isu politisasi ini, Alexander Marwata menegaskan, KPK selalu menindaklanjuti laporan yang masuk tanpa melihat adanya afiliasi terlapor dengan partai politik.

“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu."

“Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” kata Alexander dilansir WartakotaLive.com, Rabu (6/3/2024).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Alexander mengungkapkan, saat ini pihaknya masih belum bisa menyampaikan perkembangan laporan dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo, pasalnya laporan tersebut baru diterima KPK kemarin.

Kini laporan tersebut akan ditindaklanjuti terlebih dulu oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Baru setelahnya akan dilakukan klarifikasi dan dilakukan pembahasan dengan Satgas Penyelidikan KPK.

“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.

Baca juga: Sudah Rencanakan Laporkan Ganjar sejak 10 Bulan Lalu, Sugeng: Tahan Diri karena Masih Pencapresan

Terakhir, Alexander memastikan KPK akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri data-data terkait laporan ini.

Termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Itu prosedur biasa,” pungkas Alexander.

Politikus PDIP Harap KPK Tak Dijadikan Alat Politik

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta percaya KPK tak dijadikan sebagai alat politik.

Hal ini menanggapi adanya pelaporan dari IPW, Sugeng Teguh Santoso terhadap Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Wayan menegaskan, Ganjar sudah membantah mengenai dugaan gratifikasi seperti yang dilaporkan.

"Kan pak Ganjar kan sudah membantah, tinggal sekarang mekanisme di KPK seperti apa," kata Wayan kepada Tribunnews.com di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dia pun percaya dengan integritas KPK dalam menangani seluruh laporan dan tidak bisa diintervensi siapapun.

"Saya punya sisa-sisa kepercayaan yang memadai untuk percaya bahwa KPK tidak bisa ditekan, tidak bisa dijadikan alat politik, tidak akan menerima pesanan apapun termasuk kalau ada laporan seperti ini. Saya percaya mereka punya mekanisme," ujar Wayan.

Wayan menjelaskan, mantan Gubernur Jawa Tengah itu adalah sosok yang bersih dan memiliki integritas.

"Saya yakin sebagai aktivis sejak muda, dia (Ganjar) sudah paham terhadap liku-liku kehidupan dan pola-pola laporan seperti ini. Dan selama ini di berbagai isu dia selalu bisa meng-clear-kan masalah dengan kemampuannya yang luar biasa," ucapnya.

Baca juga: Anggota Fraksi PDIP Minta IPW Jawab Keraguan Rakyat soal Pelaporan ke Ganjar Ada Unsur Politis

Karenanya, dia meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pelaporan ini.

Wayan juga meminta Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso agar menjawab keraguan masyarakat mengenai integritasnya ketika melaporkan Ganjar.

Sebab, Sugeng merupakan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor, partai pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Wayan mengatakan, Sugeng harus bisa memastikan kepada masyarakat bahwa pelaporan tersebut tidak ada unsur politis.

"Sekarang bagaimana masyarakat memberikan penilaian objektif atas laporan ini, bagaimana pelapor harus siap menjelaskan bahwa tidak ada unsur-unsur subyektif dan politis di dalam laporan itu," tegasnya.

Namun, kata dia, semua pihak harus menghargai segala pelaporan dalam rangka penegakan hukum.

"Cuma kita berharap laporan itu didukung oleh data, berdasarkan aturan dan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan yang lebih sempit. Apalagi dikait-kaitkan dengan rivalitas politik mislanya," imbuh Wayan.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Respon KPK Soal Isu Kriminalisasi Ganjar Pranowo di Tengah Laporan Gratifikasi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku)(WartakotaLive.com/Desy Selviany)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas