Sudah Rencanakan Laporkan Ganjar sejak 10 Bulan Lalu, Sugeng: Tahan Diri karena Masih Pencapresan
Sugeng mengatakan sebenarnya sudah berencana untuk melaporkan Ganjar sejak 10 bulan lalu. Namun dia mengurungkan niat karena masih pendaftaran capres.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar atas dugaan gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang oleh Supriyatno yang sempat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng periode 2014-2023.
Adapun uang gratifikasi itu diduga diterima Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah sebagai pengendali Bank Jateng soal cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen.
Dalam laporannya, Sugeng menduga korupsi gratifikasi ini dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nomoinal mencapai Rp 100 miliar.
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ada Unsur Politik dan Pengalihan Isu
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Mohamad Guntur Romli alias Gus Romli mengungkapkan pelaporan Sugeng terhadap Ganjar wujud untuk memperlemah Ganjar yang mengusulkan hak angket atas dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Pelaporan itu upaya licik untuk memperlemah hak angket kecurangan pemilu yang disuarakan Mas Ganjar. Tapi Mas Ganjar tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan itu," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).
Selain itu, Gus Romli juga menuding bahwa Sugeng tengah mengalihkan isu terkait dugaan adanya penggelembungan suara dari PSI dalam Pemilu 2024.
"Sebaiknya Ketua IPW yang juga sekaligus Ketua PSI Kota Bogor tidak mengalihkan isu dari dugaan penggelembungan suara oleh PSI yang lagi dibongkar oleh netizen," tuturnya.
Gus Romli pun menilai pelaporan ini adalah fitnah dari Sugeng kepada Ganjar.
"Ada beberapa upaya untuk memperlemah Mas Ganjar seperti memfitnahnya terkait kasus korupsi. Tapi Mas Ganjar bersih dari tuduhan itu," tuturnya.
Dia pun menegaskan pelaporan terhadap Ganjar oleh Sugeng ini adalah bukan permasalahan hukum, tetapi isu politik.
Baca juga: Gerindra Bela Ganjar Pranowo yang Dilaporkan ke KPK: Hati-hati, Jangan Sampai Kriminalisasi
Lalu, ketika ditanya apakah sudah ada pendampingan tim hukum terhadap Ganjar, Gus Romli mengaku belum ada persiapan.
Bukan tanpa alasan, dia mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Sugeng bukan isu hukum, tapi isu politik.
"Kan itu baru laporan dari mereka, dan jelas-jelas itu tuduhan tanpa bukti. Itu bukan isu hukum tetapi isu politik," katanya.
Kemudian, Gus Romli menyatakan bakal melaporkan balik Sugeng jika laporan terkait dugaan gratifikasi terhadap Ganjar tidak terbukti.
"Pastinya ada langkah hukum sebagai respon. Tapi sekarang di TPN, fokus untuk hak angket dan gugatan ke MK."
"Laporan Sugeng untuk mengalihkan isu saja itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pilpres 2024