Bocoran NasDem soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Akui Sudah Ada Pembicaraan Informal dengan PDIP
NasDem akui telah melakukan komunikasi secara informal dengan Fraksi PDIP untuk menggulirkan wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Selain itu, Aria juga mengatakan saat ini PDIP tengah menyiapkan naskah akademis tentang wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Naskah akademis sudah disiapkan," kata Aria.
NasDem Bakal Tetap Ajukan Hak Angket ke DPR Meski PDIP Tak Ikut
Sebagaimana diketahui, parpol pendukung Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan (PDIP), sebelumnya mengusulkan hak angket Pemilu 2024.
Namun, NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebutkan belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya soal usulan hak angket Pemilu 2024 itu.
Mengenai hal tersebut, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan NasDem bakal mengajukan hak angket di DPR, meskipun PDI Perjuangan (PDIP) tak turut serta.
"NasDem sudah sesuai arahan ketua umum. Kemarin, Pak Sugeng sudah ngomong, akan tetap mengajukan hak angket sekalipun PDIP enggak ikut," ujar Sahroni, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Untuk diketahui, dalam rapat paripurna pada Selasa (4/3/2024), Ketua DPR RI Puan Maharani absen karena menghadiri KTT Ketua Parlemen Dunia di Paris, Prancis.
Ketidakhadiran Puan tersebut kemudian menimbulkan persepsi bahwa PDIP belum satu suara soal usulan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Padahal, hanya fraksi PDIP, PKB, dan PKS yang menyuarakan hak angket pada rapat tersebut.
Analis politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, pun beranggapan hak angket yang diusulkan oleh PKS, PKB, dan PDIP itu berpotensi rungkad, atau secara harfiah berarti runtuh.
Sementara itu, parpol pengusung Prabowo-Gibran yang berada di parlemen, seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, diketahui bersikap menolak rencana hak angket itu.
Hingga kini pun, belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.
Menanggapi itu, Sahroni mengatakan seharusnya parpol pengusung Prabowo-Gibran tak menolak hak angket itu.
Lantaran, jika menolak, justru menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran bahwa kecurangan Pemilu 2024 sewaktu-waktu terbukti.