Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocoran NasDem soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Akui Sudah Ada Pembicaraan Informal dengan PDIP

NasDem akui telah melakukan komunikasi secara informal dengan Fraksi PDIP untuk menggulirkan wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Bocoran NasDem soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Akui Sudah Ada Pembicaraan Informal dengan PDIP
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari atau Tobas saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). NasDem akui telah melakukan komunikasi secara informal dengan Fraksi PDIP untuk menggulirkan wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari (Tobas) memberikan bocoran bahwa NasDem telah melakukan komunikasi secara informal dengan fraksi PDI Perjuangan (PDIP), untuk menggulirkan wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, kata Tobas, wacana hak angket tersebut masih dalam proses pematangan.

“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," kata Tobas kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Dalam hal ini, Tobas pun menilai PDIP adalah salah satu kunci karena merupakan inisiator hak angket, sekaligus fraksi terbesar di Senayan.

“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujar Tobas.

Kendati demikian, Tobas mengatakan meskipun tanpa PDIP, Fraksi NasDem mengaku tetap siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan pemilu tersebut.

Saat ini diketahui NasDem tengah menyiapkan persyaratan pengajuan hak angket itu.

Berita Rekomendasi

Namun, Tobas tak membeberkan kapan pastinya akan diajukan ke DPR.

Ia hanya mengatakan sesegera mungkin dan langkah yang diambil harus terstruktur.

“Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi."

"Itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” tandas Tobas.

Baca juga: Bungkam soal Hak Angket saat Rapat Paripurna, NasDem: Bukan Berarti Tak Komitmen

Sebelumnya, mengenai hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, PDIP melihat sebagai hal yang diperlukan.

Namun, hak angket tersebut masih perlu dikaji secara mendalam lagi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut.

"Kita sampai hari ini, PDI Perjuangan melihat angket itu perlu, tapi masih dalam kajian," ujar anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas