Hilangnya Grafik Sirekap Picu Pro Kontra, Ma'ruf Amin: jika Ada Masalah Bisa Urus ke Bawaslu atau MK
Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut menanggapi soal pro dan kontra hilangnya tampilan grafik Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) di laman resmi KPU.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Hilangnya tampilan grafik Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) untuk hasil perolehan suara Pemilu 2024 memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Diketahui sejak Selasa (5/3/3024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tampilan situs pemilu2024.kpu.go.id.
Hasilnya terjadi perubahan diagram perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count atau hitungan nyata Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Diagram Sirekap kini telah dihilangkan oleh KPU dan hanya bisa diakses untuk melihat menu wilayah saja.
Menanggapi hilangnya grafik Sirekap ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa Sirekap bukan hasil akhir dari Pemilu 2024.
Nantinya hasil Pemilu 2024 ini akan diumumkan secara resmi oleh KPU.
"Masalah Sirekap saya kira itu bukan menunjukkan hasil daripada Pemilu itu ya, hasilnya itu nanti."
"Pengumuman resminya itu nanti kalau sudah diresmikan oleh KPU," kata Ma'ruf Amin dikutip dari video keterangan persnya di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).
Ma'ruf Amin menambahkan, jika ditemukan suatu masalah dalam Sirekap ini, masyarakat masih bisa mengungkapkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaannya.
Karena dalam undang-undang telah diatur mekanismenya.
Seperti melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: NasDem Minta KPU Tidak Menutup Akses C1 yang Ditayangkan Sirekap
"Tapi kalau ada masalah, saya kira bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya."
"Mekanisme misalnya ketidakpuasan, ketidakpercayaan, itu kan ada jalurnya."
"Baik melalui Bawaslu, melalui MK, saya kira bisa seperti itu," ungkap Ma'ruf Amin.