Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Sudah Pegang dan Baca Lebih dari 75 Halaman Naskah Akademik Hak Angket Pilpres 2024

Mahfud mengatakan saat ini proses pengajuan hak angket sudah pada level koordinasi teknis.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mahfud MD Sebut Sudah Pegang dan Baca Lebih dari 75 Halaman Naskah Akademik Hak Angket Pilpres 2024
Tribunnews.com/Gita Irawan
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat melakukan olahraga lari pagi di Lapangan Banteng Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan telah memegang dan membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket Pilpres 2024.

Mahfud mengatakan naskah akademik tersebut cukup tebal.

Baca juga: PDI Perjuangan Diminta Tegas Nyatakan Sikap soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan," kata Mahfud usai olahraga pagi di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024).

Ia mengatakan di dalam naskah akademik tersebut sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan menandatangani dokumen tersebut.

Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Hak Angket Bukan soal Menang-Kalah: Proses Pemilu Jangan Terulang Seperti Ini

Mahfud mengatakan saat ini proses pengajuan hak angket sudah pada level koordinasi teknis.

"Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," kata Mahfud.

BERITA TERKAIT

Namun demikian, ia mengatakan pihak partai politik yang mengetahui detil soal nama-nama tersebut.

Ia menegaskan dirinya tidak ikut langsung dalam proses hak angket tersebut.

"Itu jalur politik yang dikoordinir kalau pada tingkat paslon itu oleh Mas Ganjar. Saya jalur hukumnya. Kita berbagi tugas tetapi tetap punya kaitan," kata dia.

Ia memandang proses hak angket tersebut tidak akan mandek untuk tahap pengusulan di DPR.

Namun demikian, kata dia, perdebatannya kemungkinan akan ada pada tahap persetujuan di DPR.

"Ya mungkin ya, mungkin tidak. Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan ya. Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak. 

Sebagaimana diketahui, wacana penggunaan hak angket DPR untuk Pilpres 2024 telah digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Baca juga: JK: Hak Angket Bisa Jadi Ajang Prabowo dan Gibran Menang Terhormat Tanpa Tuduhan Curang

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas