Titi Anggraini Nilai Pemilu 2024 Berjalan Mundur: Penyelenggaraannya Problematik
Pengajar bidang studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menyebutkan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan mundur.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajar bidang studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menyebutkan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan mundur.
Selain itu, Titi juga menilai, penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih problematik dibandingkan Pemilu sebelumnya.
Adapun hal itu dikatakan Titi pada diskusi bertajuk Pemilu 2024, masalah penyelesaian serta solusi di masa depan, Universitas Indonesia, Jumat (8/3/2024).
"Pemilu 2024 seolah-olah kita mundur. Kita masih berjibaku dengan proses prosedur yang ternyata lebih problematik dibandingkan dengan pemilu terdahulu," kata Titi dalam paparannya.
Ia melanjutkan kompleksitas yang problematik tadi dikontribusikan setidaknya oleh empat hal.
Baca juga: Titi Anggraini Sebut Hasil Pemilu Bukan Segalanya, Tapi Prosesnya Harus Sesuai Konstitusi
"Pertama soal regulasi Undang-Undang Pemilu kita tidak diubah akhirnya memindah arena advokasi dari persidangan ke DPR menjadi ruang persidangan ke Mahkamah Konstitusi," kata Titi.
Kedua, diungkapkannya penyelenggara pemilu juga problematik.
Bagaimana terjadi permasalahan dalam pelaksanaan tahapan karena kurang profesional dan kurang berkomitmen.
Untuk melaksanakan aturan secara konsisten.
"Misalnya permasalahan di tahap-tahapan yang tidak perlu berulang seperti distribusi logistik," katanya.
Baca juga: Titi Anggraini Kecewa KPU Dua Kali Mangkir Sidang: Tak Ada Itikad Baik
Ketiga, kata Titi masalah pada pelaksanaan tahapan. Ia menerangkan Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak satu hari terbesar di dunia.
"Dengan kombinasi keserentakan dan sistem pemilu yang melahirkan kompleksitas dan kerumitan yang juga dianggap paling menantang di dunia," kata Titi.
"Akhirnya ketika itu berkombinasi dengan penyelenggaraan pemilu yang kurang cakap atau kurang kredibel. Pemilu melahirkan tahapan-tahapan yang tidak terkelola dengan baik," lanjutnya.
Keempat, diungkapkannya Pemilu 2024 melahirkan masalah dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Bawaslu seperti sangat sibuk dan kurang fokus.
"Karena Bawaslu fungsi pekerjaan itu terlalu banyak. Itu juga menjadi salah satu problem. Tahapan pemilunya banyak masalahnya, kompetisi yang sangat kompetitif. Akhirnya seperti tidak fokus kerja-kerja pengawasan dan penegakan hukum," tegasnya.