Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Meski Hak Angket Digulirkan, Akan Sulit Buktikan Pelanggaran Presiden

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, jika melihat situasi saat ini, hak angket sulit untuk diwujudkan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengamat: Meski Hak Angket Digulirkan, Akan Sulit Buktikan Pelanggaran Presiden
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo menyaksikan pembacaan sumpah anggota Komisi Kejaksaan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, jika melihat situasi saat ini, hak angket sulit untuk diwujudkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia menyatakan seluruh partai koalisi pengusung pasangan calon (paslon) nomor urut 3 sudah berkoordinasi untuk melengkapi syarat pengguliran hak angket.

Mahfud MD membocorkan dua instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait upaya mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Berdasarkan penuturannya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menggunakan jalur hukum dan politik.




"Terakhir pekan lalu saya sama Mas Ganjar bersama TPN, bersama Ibu Mega juga, di luar kami ketemu tim hukum."

"Komunikasi kami terus jalan karena sudah ada garisnya dari Ibu Mega, agar kita mengambil dua jalur," ucap Mahfud saat ditemui, Jumat (8/3/2024).

Mahfud mengaku diamanahi mengurus jalur hukum sedangkan Ganjar mengurus jalur politik.

Pada kesempatan itu, Mahfud sekaligus mengklarifikasi ketidakikutsertaannya dalam wacana pengguliran hak angket di DPR.

BERITA TERKAIT

Ia mengaku tidak dapat ikut serta dalam pengguliran hak angket karena dirinya bukan kader dari partai politik mana pun.

"Kemudian jalur politik, saya tidak ikut, itu angket. Saya tidak ikut karena saya bukan orang partai," tuturnya.

Meski begitu, Mahfud memastikan TPN serius menggulirkan hak angket di DPR.

Ia pun mengungkap naskah akademik yang telah dipersiapkan demi memuluskan wacana pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Tapi saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi, saya sudah pegang naskah akademiknya tebal kali, di atas 75 halaman yang sudah saya baca."

"Tinggal koordinasi teknik siapa yang tanda tangan di depan, tapi yang mau tanda tangan kan harus baca juga agar nanti ketika mempertahankan itu tahu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Deni/Fersianus Waku/Jayanti Tri Utami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas