Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Temukan Pemilih Tak Sesuai NIK dalam PSU di Malaysia, Begini Reaksi KPU

Idham pun menjelaskan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mencoret nama dan nomor identitas yang ditemukan sama.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Bawaslu Temukan Pemilih Tak Sesuai NIK dalam PSU di Malaysia, Begini Reaksi KPU
Doc. Yvonne
Antrean WNI saat hendak melakukan pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres) di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan, tidak ada data pemilih ganda dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Malaysia

Hal itu disampaikannya menanggapi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengeklaim adanya pemilih yang tak sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam PSU di Malaysia.

"Di TPS tidak boleh ada double registration, oleh karena itu harus dicermati, dipastikan, dan dicoret data ganda pemilih dalam DPT," kata Idham dalam keterangannya Minggu (10/3/2024).

Sebab, tegas dia, pemberian suara ganda adalah hal yang dilarang dalam proses pemungutan suara.

"Double voting atau pemberian suara ganda adalah hal terlarang dalam pemberian suara," ucap Idham.

Idham pun menjelaskan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mencoret nama dan nomor identitas yang ditemukan sama.

BERITA TERKAIT

"Prinsipnya one person, one vote, one value. Jadi dengan demikian setiap pemilih hanya memiliki kesempatan sekali dalam memberikan suaranya, kecuali surat suaranya rusak atau salah pilih, maka dapat pengganti surat suara," tandasnya.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Hak Angket Bisa Saja Pengaruhi Hasil Pemilu, Tapi . . .

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan pemilih yang tak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Malaysia.

"Karena itu (temuan), Bawaslu (akan) melakukan pengawasan melekat pada hari pemungutan suara, agar yang datang ke TPS atau KSK adalah pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih PSU sesuai dengan lokasi yang ditetapkan,” Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

Untuk diketahui pada hari ini Minggu (10/3/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ada pun total DPT yang bakal melaksanakan PSU sebanyak 62.217 pemilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas