Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Profil 4 Eks Pimpinan KPK yang Turut Desak 5 Ketua Umum Parpol Usung Hak Angket Pemilu 2024

Mereka menyurati lima ketua umum partai politik (Parpol) agar mengusung hak angket untuk melakukan penyelidikan kecurangan Pemilu 2024.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Profil 4 Eks Pimpinan KPK yang Turut Desak 5 Ketua Umum Parpol Usung Hak Angket Pemilu 2024
Kolase Tribunnews
Empat eks pimpinan KPK yang ikut dorong hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu. 

Pada tahun 2013, ia juga menjadi Sekretaris Program Pendidikan Regular Angkatan ke-50 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada 2013.

2. Abraham Samad

Abraham Samad lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 November 1966.

Ia merupakan seorang advokat yang pernah menjadi Ketua KPK periode 2011-2015.

Abraham menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar sarjana hingga doktor dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Gelar doktor ia raih pada tahun 2010.

Dalam perjalanan kariernya, pria berusia 56 tahun itu memilih menjadi seorang advokat.

Profesinya sebagai advokat semakin vokal ketika ia juga sebagai aktivis antikorupsi.

Berita Rekomendasi

Abraham Samad merupakan penggagas berdirinya Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan.

Semenjak saat itu, karier Abraham Samad terus meningkat. Ia terpilih menjadi Ketua KPK pada usia 45 tahun.

Abraham Samad menjadi pemimpin KPK bersama Zulkarnain, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja.

3. Busyro Muqoddas

Pada 25 November 2010, Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, setelah melalui proses pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat mengalahkan calon lainnya, yakni Bambang Widjojanto.

Dia kemudian juga terpilih sebagai Ketua KPK mengalahkan Bibit Samad Riyanto dan M. Jasin.

Pada tanggal 20 Desember 2010, Busyro Muqoddas dilantik oleh Presiden Indonesia menjadi ketua KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas