Profil 4 Eks Pimpinan KPK yang Turut Desak 5 Ketua Umum Parpol Usung Hak Angket Pemilu 2024
Mereka menyurati lima ketua umum partai politik (Parpol) agar mengusung hak angket untuk melakukan penyelidikan kecurangan Pemilu 2024.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat mantan pimpinan KPK bergabung bersama 50 aktivis menyurati lima ketua umum partai politik (Parpol) agar mengusung hak angket untuk melakukan penyelidikan kecurangan Pemilu 2024.
Lima Ketua Umum Parpol yang ditujukan surat tersebut adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
Sedangkan keempat mantan pimpinan KPK tersebut adalah:
- Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019)
- Abraham Samad (Komisioner KPK 2011-2015)
- Busyro Muqoddas (Komisioner KPK 2010-2014)
- Adnan Pandu Praja (Komisioner KPK 2011-2015)
Pria bernama lengkap Thony Saut Situmorang ini merupakan salah satu mantan pimpinan KPK yang cukup dikenal pada masanya.
Lulusan Universitas Padjajaran (Unpad) jurusan Fisika ini mengawali karirnya di Badan Intelijen Negara (BIN) pada tahun 1987.
Dirinya merupakan mantan Wakil Ketua KPK.
Namun dirinya mengundurkan diri pada 12 September 2019 karena kasus Revisi Undang Undang KPK.
Dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK bersama 3 orang lainnya yakni Basaria Panjaitan, Alexandar Marwata, dan Laode M Syarif.
Mereka terpilih oleh Panitia Seleksi DPR untuk masa bakti 2015–2019.
Di mana saat itu Saut Situmorang mendampingi Ketua KPK Agus Rahardjo.
Pria kelahiran Medan Belawan, Medan, pada 20 Maret 1959 ini masuk Badan Intelijen Negara (BIN) pada 1987, melansir TribunnewsWiki.com.
Pada rentang waktu 1997-2001, ia menjabat sebagai Sekretaris III KBRI Singapura.
Sedangkan pada tahun 2008 hingga 2011, Saut menjabat sebagai Sekretaris I KBRI Canberra, Australia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.