Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekapitulasi KPU Kalbar: Ada TPS Semua Pemilih Coblos Caleg Demokrat, Orang Meninggal 'Ikut' Memilih

Kejanggalan terjadi saat rekapitulasi suara di Kalbar di mana ada TPS seluruh pemilihnya mencoblos satu caleg Demokrat.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rekapitulasi KPU Kalbar: Ada TPS Semua Pemilih Coblos Caleg Demokrat, Orang Meninggal 'Ikut' Memilih
Tribunnews.com/ Ibriza
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/3/2024). Kejanggalan terjadi saat rekapitulasi suara di Kalbar di mana ada TPS seluruh pemilihnya mencoblos satu caleg Demokrat. 

Menurut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sintang, Sukuk tercatat meninggal dunia pada 23 Juni 2023.

Namun, dua hari sebelumnya, dia terlanjut terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Nama Sukuk juga masih tercatat dalam DPT pada saat pencoblosan yaitu 14 Februari 2024.

Alhasil, seharusnya, pemilih yang mencoblos 186 lantaran Sukuk sudah meninggal dunia.

Ketua KPU Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, mengatakan bahwa Sukuk memang tidak hadir dalam pencoblosan.

"Karena sudah meninggal. Tidak ada di daftar hadir," katanya.

Bawaslu Sebut Identitas Sukuk Dipakai Orang Lain

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, jawaban Budi tidak sesuai dengan hasil rekapitulasi yang dilakukan dari jenjang TPS hingga provinsi, di mana pemilih di TPS 002 masih tercatat sebanyak 187 orang.

Lantas, Komisioner Bawaslu, Herwyn Malonda mengatakan ada fakta di mana ternyata identitas Sukuk telah digunakan orang lan.

Menurutnya, hal tersebut menjadi penyebab pemilih tetap berjumlah 187 orang, meski Sukuk telah meninggal dunia.

Meski ada sanksi hukum yang menanti kepada orang yang menggunakan hak pilih tersebut, Herwyn mengatakan orang tersebut tidak terlacak.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari pun lantas mencecar KPU Kalimantan Barat terkait insiden ini.

"Bagaimana pembuktiannya? Kalau ada orang tidak berhak kan kena pidana itu," tuturnya.

Buntut peristiwa ini, beberapa opsi pun ditawarkan, dan yang paling masuk akal adalah menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas