Rekapitulasi KPU Kalbar: Ada TPS Semua Pemilih Coblos Caleg Demokrat, Orang Meninggal 'Ikut' Memilih
Kejanggalan terjadi saat rekapitulasi suara di Kalbar di mana ada TPS seluruh pemilihnya mencoblos satu caleg Demokrat.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
![Rekapitulasi KPU Kalbar: Ada TPS Semua Pemilih Coblos Caleg Demokrat, Orang Meninggal 'Ikut' Memilih](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rapat-pleno-rekapitulasi-suara-di-kantor-kpu.jpg)
Namun, Herwyn mengatakan hal tersebut tidak mungkin dilakukan lantaran laporan ke Bawasalu Sintang terkait peristiwa ini telah melampaui tenggat PSU yaitu 10 hari.
Sementara, laporan insiden ini baru diterima 12 hari setelah pencoblosan atau 26 Februari 2024.
Bahkan, pada hari tersebut, akta kematian Sukuk juga baru terbit.
Tak terima dengan penjelasan Bawaslu, saksi PDIP, Putu Bravo pun meminta penyelenggara pemilu bertanggung jawab atas insiden ini.
Putu tidak terima dengan penjelasan Bawaslu lantaran dalam sidang Bawaslu Sintang, pihak KPPS mengatakan memberikan undangan mencoblos ke alamat Sukuk dan diterima.
Dia juga tak terima dengan dalih Bawaslu bahwa ada pemilih ilegal yang mengatasnamakan Sukuk, tetapi tidak terlacak.
"Kan tinggal dilacak itu diterima oleh siapa," katanya.
Hasyim pun setuju dengan pernyataan Putu tersebut.
Dia menjelaskan siapapun yang datang ke TPS harus membawa kartu identitas dan undangan mencoblos agar dapat menggunakan hak pilihnya.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Nasional: Gerindra Kuasai Bangka Belitung, Disusul PDI Perjuangan dan Golkar
Di tengah berondongan pertanyaan dari Hasyim, pihak KPU Kalimantan Barat pun tak kunjung memberi jawaban tegas dan masih tampak ragu.
"KPU (Kalimantan Barat) gimana? Faktanya dalam persidangan, di dalam putusan itu, ini menurut kesaksian KPPS, ada orangnya atas nama itu (Sukuk), bawa KTP dan bawa surat pemberitahuan, tapi atas nama itu sesungguhnya sudah meninggal," bebernya.
"Kalau ragu kan berarti enggak tahu, nih," sentil Hasyim.
Seluruh Pemilih Coblos Satu Caleg Demokrat
![Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk wilayah panitia pemilihan luar negara (PPLN) di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (4/3/2024).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/komisioner-kpu-kembali-menggelar-rekapitulasi-penghitungan-suara-tingkat-nasional-untuk-ppln.jpg)
Polemik di TPS 002 itu tak hanya berhenti soal pemilih ilegal yang menggunakan hak pilih Sukuk yang meninggal dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.