Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Klaim Masih Jalin Komunikasi Lintas Fraksi untuk Ajukan Hak Angket

Junimart enggan mengungkapkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul, sebagai syarat pengajuan hak angket.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PDIP Klaim Masih Jalin Komunikasi Lintas Fraksi untuk Ajukan Hak Angket
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). Junimart Girsang mengungkapkan, partainya masih berkomunikasi untuk merealisasikan pengajuan hak angket. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI hingga kini belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang mengungkapkan, partainya masih berkomunikasi untuk merealisasikan pengajuan hak angket.




"Kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Kader PPP Dilarang Berkomentar soal Hak Angket

Junimart enggan mengungkapkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul, sebagai syarat pengajuan hak angket.

Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses untuk merealisasikan hak angket tersebut.

"Itu bukan menjadi ukuran. Kalau tidak memenuhi kuota juga enggak bisa. Kita lihat aja nanti. Kita menunggu aja," ucap Junimart.

BERITA TERKAIT

Junimart menambahkan, bahwasanya hak angket merupakan hak dari para anggota DPR RI. 

Sebab itu hak angket ini merupakan bentuk fungsi pengawasan para anggota DPR.

"Kan angket itu adalah untuk melakukan fungsi pengawas. Fungsi mengkritisi. Bukan fungsi untuk membatalkan," pungkasnya.

Baca juga: Hak Angket Masih Sebatas Wacana, Isu Ditukar Kursi Menteri Hingga PDIP Seolah Setengah Hati

Koalisi Perubahan Pertimbangkan Ambil Alih Prakarsai Hak Angket

Koalisi perubahan mempertimbangkan segera mengambil alih untuk memprakarsai hak angket kecurangan Pemilu 2024. Sebagai bukti keseriusannya, para sekretaris jenderal (Sekjen) NasDem, PKS dan PKB bakal bertemu pada Jumat (15/3/2024) pekan ini.

Hal tersebut diungkap oleh Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim. Mulanya, Hermawi menanggapi soal cawapres nomor urut 3, Mahfud MD yang menyebut sudah membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket Pilpres 2024.

Menurutnya, koalisi perubahan sejak awal ingin berjalan seiring dengan PDIP sejak pertama kali Ganjar mengungkap keinginan menggulirkan hak angket kecurangan pemilu. 

Namun faktanya, lanjut Hermawi, usulan hak angket yang digulirkan kubu paslon 03 tersebut jalan di tempat karena banyak dinamika politik. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas