PDIP Klaim Masih Jalin Komunikasi Lintas Fraksi untuk Ajukan Hak Angket
Junimart enggan mengungkapkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul, sebagai syarat pengajuan hak angket.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI hingga kini belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang mengungkapkan, partainya masih berkomunikasi untuk merealisasikan pengajuan hak angket.
"Kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Kader PPP Dilarang Berkomentar soal Hak Angket
Junimart enggan mengungkapkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul, sebagai syarat pengajuan hak angket.
Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses untuk merealisasikan hak angket tersebut.
"Itu bukan menjadi ukuran. Kalau tidak memenuhi kuota juga enggak bisa. Kita lihat aja nanti. Kita menunggu aja," ucap Junimart.
Junimart menambahkan, bahwasanya hak angket merupakan hak dari para anggota DPR RI.
Sebab itu hak angket ini merupakan bentuk fungsi pengawasan para anggota DPR.
"Kan angket itu adalah untuk melakukan fungsi pengawas. Fungsi mengkritisi. Bukan fungsi untuk membatalkan," pungkasnya.
Baca juga: Hak Angket Masih Sebatas Wacana, Isu Ditukar Kursi Menteri Hingga PDIP Seolah Setengah Hati
Koalisi Perubahan Pertimbangkan Ambil Alih Prakarsai Hak Angket
Koalisi perubahan mempertimbangkan segera mengambil alih untuk memprakarsai hak angket kecurangan Pemilu 2024. Sebagai bukti keseriusannya, para sekretaris jenderal (Sekjen) NasDem, PKS dan PKB bakal bertemu pada Jumat (15/3/2024) pekan ini.
Hal tersebut diungkap oleh Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim. Mulanya, Hermawi menanggapi soal cawapres nomor urut 3, Mahfud MD yang menyebut sudah membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket Pilpres 2024.
Menurutnya, koalisi perubahan sejak awal ingin berjalan seiring dengan PDIP sejak pertama kali Ganjar mengungkap keinginan menggulirkan hak angket kecurangan pemilu.
Namun faktanya, lanjut Hermawi, usulan hak angket yang digulirkan kubu paslon 03 tersebut jalan di tempat karena banyak dinamika politik.
"Sejak ide awal digulirkan Ganjar, kami bersama 01 bertekad maju sejajar seiring dengan PDIP. Dalam hitung-hitungan matematika maka hak angket akan gol, tapi ternyata cukup banyak dinamika sehingga terkesan agak lama," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).
Karena itu, Hermawi memutuskan pihaknya akan mengumpulkan kembali para sekjen koalisi perubahan pada Jumat pekan ini. Nantinya, pihaknya akan mencari terobosan mengenai hak angket sembari buka bersama (bukber) puasa.
Baca juga: Menanti Pertemuan Megawati dan Surya Paloh, Upaya PDIP-NasDem Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu
"Untuk mengatasi kesan lambat ini maka hari jumat saya kembali akan mengundang 3 sekjen 01 sambil bukber di Nasdem untuk mencari terobosan," katanya.
Lebih lanjut, Hermawi menambahkan koalisi perubahan sudah mengambil sikap jika nantinya koalisi paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD masih tetap jalan ditempat soal hak angket. Satu di antaranya koalisi perubahan yang memprakarsai secara langsung hak angket tersebut.
"Salah satu alternatif yang saya pikirkan adalah kami 01 akan memprakarsai pengusulan angket karena hanya butuh 25 TTD (tanda tangan) dan 2 fraksi," katanya.
Di sisi lain, Hermawi mengatakan pihaknya akan mengajak PDIP untuk ikut voting saat pengambilan keputusan soal hak angket pada rapat paripurna DPR RI. Dengan cara ini, ia berharap hak angket kecurangan pemilu tidak lagi jalan di tempat.
"Jadi nanti kami bersatu kembali dengan PDIP saat voting di paripurna. Ini hanya strategi untuk mempercepat pengguliran angket. Esensinya tetap bersatu padu dengan PDIP dalam semangat restorasi menuju pemilu bersih, jurdil dan bermartabat," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.