Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malam Ini KPU Lanjut Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Nasional Pilpres 2024

KPU sebelumnya telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk 32 provinsi hingga Sabtu (16/3/2024) lalu.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Malam Ini KPU Lanjut Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Nasional Pilpres 2024
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (16/3/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pleno rekapitulasi suara nasional kembali digelar sekira pukul 22.00 WIB di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Minggu (17/3/2024).

"Pada kesempatan hari ini, hari Ahad, tanggal 17 Maret 2024, kesempatan akan disampaikan rekapitulasi hasil pemilu dari Provinsi Papua Tengah," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat memulai rapat pleno.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar adalah 128.577. Kemudian, paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mendapatkan 638.616 suasa. Sementara itu, pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD adalah 335.089 suara.

Dari 1.133.550 pemilih, total ada 1.102.282 suara sah dan 31.268 suara tidak sah.

Ada delapan kabupaten di Papua Tengah yang melakukan pemungutan suara. Dua kabupaten menggunakan metode pemungutan dan penghitungan dengan sistem nasional, enam sisanya sisanya menggunakan metode noken.  

KPU sebelumnya telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk 32 provinsi hingga Sabtu (16/3/2024) lalu.

Berita Rekomendasi

Selain Papua Induk, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah yang kini masih berlangsung, Jawa Barat juga Maluku merupakan provinsi yang harus segera direkapitulasi perolehan suaranya oleh KPU RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas