Sisa 6 Provinsi, KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Rampung Sebelum 20 Maret
KPU berharap paling tidak rekapitulasi nasional ini bisa selesai di tanggal 18 Maret 2024 atau 2 hari sebelum batas waktu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI August Mellaz berharap proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 bisa rampung sebelum tanggal 20 Maret 2024 atau tenggat hari terakhir.
KPU berharap paling tidak rekapitulasi nasional ini bisa selesai di tanggal 18 Maret 2024 atau 2 hari sebelum batas waktu.
“Gini, kalau kita kan berharap, kalau bisa ya sebelum tanggal 20, tapi tenggangnya kan tetap tanggal 20 Maret,” kata Mellaz ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2024).
Adapun secara total KPU sudah melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk 32 provinsi, di mana Sulawesi Tengah jadi yang teranyar.
Dengan demikian tinggal 6 provinsi lagi yang mengantre untuk dilakukan rekapitulasi penghitungan suara nasional.
Provinsi yang belum diantaranya Papua Tengah, Maluku, Papua Induk, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Jawa Barat.
Rekapitulasi suara untuk Provinsi Papua Tengah dijadwalkan digelar pada Minggu, 17 Maret 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menyebut jika ditengok dari perkembangannya, pihaknya optimis bisa merampungkan sesuai jadwal dan dilanjutkan mengumumkan penetapan hasil.
"Jadi kalau di lihat perkembangannya kami tentu saja optimis bahwa tanggal 20 maret semuanya akan bisa terpenuhi sesuai dengan tenggatnya," ucap Mellaz.