Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Caleg Dapil Jateng V Berpeluang Lolos ke Senayan: Puan Maharani hingga Adik Sasongko

Daftar nama-nama yang berpeluang lolos menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jateng V.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 8 Caleg Dapil Jateng V Berpeluang Lolos ke Senayan: Puan Maharani hingga Adik Sasongko
Tribunnews/Fersianus Waku
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/9/2023). Daftar nama yang berpeluang lolos menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jateng V. 

4. Singgih Januratmoko: 125.067 kursi

Partai Gerindra

5. Adik Sasongko: 142.405 suara

PKS

6. Abdul Kharis Almasyhari: 103.853 suara

PSI

7. Cynthia Riza: 60.003 suara

BERITA TERKAIT

PAN

8. Muhammad Hatta: 72.369 suara

Sebagai informasi, jika PSI tidak lolos ambang batas parlemen, maka satu kursi kemungkinan untuk caleg dari PKB yakni Mohamad Toha yang meraih 67.215 suara.

Baca juga: 7 Caleg Dapil Jateng IV Berpeluang Lolos Senayan: Cucu Megawati, Bambang Pacul, hingga Rinto Subekti

Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Nama caleg yang lolos ke Senayan akan diumumkan secara resmi oleh KPU.
Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Nama caleg yang lolos ke Senayan akan diumumkan secara resmi oleh KPU. (Tribunnews.com)

Jumlah Suara yang Diraih Tiap Parpol

Sementara itu, inilah jumlah suara yang diraih setiap partai politik (parpol) di Dapil Jateng V:

  1. PDIP: 774.282 suara
  2. Partai Golkar: 335.804 suara
  3. Partai Gerindra: 302.492 suara
  4. PKS: 197.614 suara
  5. PSI: 134.249 suara
  6. PAN: 134.135 suara
  7. PKB: 132.890 suara
  8. Partai Demokrat: 130.539 suara
  9. Partai NasDem: 123.690 suara
  10. PPP: 16.480 suara
  11. Partai Ummat: 11.974 suara
  12. Partai Buruh: 9.450 suara
  13. Partai Gelora: 9.098 suara
  14. Perindo: 9.093 suara
  15. Partai Garuda: 4.303 suara
  16. Partai Hanura: 3.250 suara
  17. PBB: 2.736 suara
  18. Partai Kebangkitan Nusantara: 1.986 suara

Penetapan Capres-Cawapres dan Caleg

Anggota KPU RI, August Mellaz, mengatakan penetapan capres-cawapres dan caleg direncanakan akan berlangsung pada 20 Maret 2024, tepat pada hari terakhir batas rekapitulasi suara.

"Ya kemungkinan (20 Maret). Pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret, sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dan pasti kami optimalkan itu," ujarnya di kawasan kantornya, Senin (18/3/2024).

Kini, tersisa lima provinsi yang perolehan suaranya harus segera dirampungkan oleh KPU RI.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas