Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Tak Lolos Parlemen, Achmad Baidowi Gagal Jadi Anggota DPR meski Raup Suara Terbanyak Kedua

Achmad Baidowi gagal menjadi anggota DPR meski meraih suara terbanyak kedua nasional. Hal tersebut lantaran PPP tak lolos parliamentary treshold.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in PPP Tak Lolos Parlemen, Achmad Baidowi Gagal Jadi Anggota DPR meski Raup Suara Terbanyak Kedua
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sekretaris fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek. Achmad Baidowi gagal menjadi anggota DPR meski meraih suara terbanyak kedua nasional. Hal tersebut lantaran PPP tak lolos parliamentary treshold. 

Selain itu, dirinya juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislas (Baleg) DPR.

Tribunnews.com pun telah menghubungi Awiek untuk menanggapi kegagalannya menjadi anggota DPR lantaran PPP tidak lolos ambang batas parlemen.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons.

Kendati demikian, Awiek mengungkapkan PPP bakal mengambil langkah hukum setelah partainya tidak lolos ke DPR.

Dia mengatakan PPP bakal melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau internal PPP sendiri 4 persen lebih. Internal kami itu 4,05 atau 4,04 persenlah, dapat kita ini. Cuma ya itu tadi, karena kita belum juga memegang data resminya, ya kita tunggu, nanti kita gugat ke Mahkamah Konstitusi," ucap Awiek di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)

Berita Rekomendasi

Artikel lain terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas