Ketua MK Sebut Pihaknya Sudah Terima Dua Gugatan PHPU, Pilpres dan Pileg 2024
Ketua MK Suhartoyo mengonfirmasi pihaknya telah menerima dua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hingga Jumat (22/3/2023) pagi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.
Urutan terakhi, yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.
Tim Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan Jumat atau Sabtu
Selain Timnas AMIN, Tim hukum calon presiden-wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga bakal mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK.
Rencananya, gugatan Pilpres itu akan diajukan pada Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024).
Hal tersebut disampaikan Ganjar saat konferensi pers menanggapi hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan pada Rabu (20/3/2024) malam.
Ganjar menyebut, MK akan menjadi benteng terakhir untuk meluruskan dugaan kecurangan pada kontestasi Pilpres ini.
"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan pihaknya berencana mendaftarkan gugatan ke MK paling cepat Jumat.
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," terangnya.
Ganjar berharap, ini akan jadi momentum untuk mengambalikan marwah demokrasi di Indonesia.
"Saya kira ini momentum sangat bagus kepada Majelis Hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya."
"Untuk itu Tim akan segera mendaftarkan itu, mudah-mudahan akan membuka tabir, harapan kita MK-lah yang akan mengadili ini dengan baik, dan mengembalikan marwah demokrasi agar sesuai harapan dan aturan," ungkap Ganjar.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan)