Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbandingan Jumlah Kursi DPR RI Periode 2019-2024 dan 2024-2029, PDIP dan Demokrat Turun

Inilah perbandingan perolehan jumlah kursi DPR RI masing-masing parpol yang lolos ambang batas parlemen pada periode 2019-2024 dan 2024-2029.

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Perbandingan Jumlah Kursi DPR RI Periode 2019-2024 dan 2024-2029, PDIP dan Demokrat Turun
Ist
Lambang Parpol peserta Pemilu 2024 - Inilah perbandingan perolehan jumlah kursi DPR RI masing-masing parpol yang lolos ambang batas parlemen pada periode 2019-2024 dan 2024-2029. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu Legislatif 2024 pada Rabu (2/3/2024).

Dalam hal rekapitulasi KPU secara nasional tersebut, tercatat PDI Perjuangan (PDIP) mendapatkan perolehan suara tertinggi.

Dengan begitu, PDIP diperkirakan akan mendapatkan jatah kursi DPR RI terbanyak. pada periode 2024-2029, yakni sebanyak 110 kursi.

Namun, jumlah yang diperoleh PDIP itu diketahui menurun dari periode sebelumnya, 2019-2024 yang mendapatkan sebanyak 128 kursi.

Selain PDIP, jumlah kursi Demokrat juga mengalami penurunan dari periode 2019-2024 ke periode 2024-2029.

Sementara itu, partai politik (parpol) lainnya yang lolos ambang batas parlemen, jumlah kursi yang didapatkan mengalami kenaikan.

Seperti Golkar yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah PDIP, berhasil mendapatkan 102 kursi pada periode 2024-2029.

Berita Rekomendasi

Kemudian, disusul Gerindra, suara terbanyak ketiga yang memperoleh 86 kursi DPR RI.

Lantas, seperti apakah perbandingan perolehan jumlah kursi parpol yang berhasil lolos ambang batas parlemen pada periode 2019-2024 dan 2024-2029?

Jumlah Kursi DPR RI Periode 2019-2024

Adapun, anggota DPR RI periode 2019-2024 memiliki 575 anggota yang dipilih dalam 80 daerah pemilihan.

Berikut selengkapnya jumlah perolehan kursi DPR RI Periode 2019-2024 dari 9 parpol yang lolos ambang batas ke Parlemen:

Baca juga: Perolehan Kursi 8 Parpol di DPR Hasil Pemilu 2024: PDIP Dominasi Parlemen, Demokrat Paling Sedikit

1. PDIP: 128 kursi 

Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)

2. Golkar: 85 kursi

Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)

3. Gerindra: 78 kursi

Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)

4. Nasdem: 59 kursi

Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)

5. PKB: 58 kursi

Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)

6. Demokrat: 54 kursi

Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)

7. PKS: 50 kursi

Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)

8. PAN: 44 kursi

Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)

9. PPP: 19 kursi

Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)

Jumlah kursi DPR RI: 575 orang

Jumlah Kursi DPR RI Periode 2024-2029

Ada yang berbeda pada periode 2024-2029 ini, karena PPP diketahui tak berhasil lolos ambang batas parlemen.

Lantaran, perolehan suaranya tak mencapai 4 persen, yakni hanya mendapatkan 5.878.777 suara atau 3.87 persen.

Sebagaimana diketahui, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik wajib mengantongi minimal 4 persen suara sah nasional untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

Dengan demikian, maka hanya ada ada 8 partai politik saja yang lolos ambang batas parlemen di Pileg 2024 ini.

Berikut total perolehan kursi DPR RI Periode 2024-2029 dari 8 parpol yang lolos ambang batas parlemen dari 84 dapil DPR RI:

1. PDIP: 110 kursi

Jumlah suara: 25.387.278 (16,72 persen)

2. Golkar: 102 kursi

Jumlah suara: 23.208.654 (15,29 persen)

3. Gerindra: 86 kursi

Jumlah suara: 20.071.708 (13,22 persen)

4. Nasdem: 69 kursi

Jumlah suara: 14.660.516 (9,66 persen)

5. PKB: 68 kursi

Jumlah suara: 16.115.655 (10,62 persen)

6. PKS: 53 kursi

Jumlah suara: 12.781.353 (8,42 persen)

7. PAN: 48 kursi

Jumlah suara: 10.984.003 (7,24 persen)

8. Demokrat: 44 kursi

Jumlah suara: 11.283.160 (7,43persen)

Jumlah kursi DPR RI: 580 orang

Untuk diketahui, perolehan angka ini merupakan hasil penghitungan terhadap total perolehan suara sah Pileg 2024 hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU RI.

Penghitungan suara tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Meski demikian, hasil ini belum final, karena boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Apabila mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

MK nanti akan menyidangkan sengketa Pileg 2024 sekitar pertengahan atau akhir April 2024, dan harus sudah memutusnya dalam 30 hari kerja atau hingga sekitar awal Juni 2024.

Perolehan Lengkap Suara Parpol di Pemilu 2024

Selengkapnya, berikut perolehan suara partai politik pada Pemilu Legislatif 2024 yang dibacakan KPU diurutkan berdasarkan nomor urut parpol:

  1. PKB: 16.115.655 suara (10.62 persen)
  2. Gerindra: 20.071.708 suara (13.22 persen)
  3. PDIP: 25.387.279 suara (16.72 persen)
  4. Golkar: 23.208.654 suara (15.29 persen)
  5. NasDem: 14.660.516 suara (9.66 persen)
  6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
  7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,82 persen)
  8. PKS: 12.781.353 suara (8.42 persen)
  9. PKN: 326.800 suara (0.22 persen)
  10. Hanura: 1.094.588 suara (0.72 persen)
  11. Garuda: 406.883 suara (0.27 persen)
  12. PAN: 10.984.003 suara (7.24 persen)
  13. PBB: 484.486 suara (0.32 persen)
  14. Demokrat: 11.283.160 suara (7.43 persen)
  15. PSI: 4.260.169 suara (2.81 persen)
  16. Perindo: 1.955.154 suara (1.29 persen)
  17. PPP: 5.878.777 suara (3.87 persen)
  18. Partai Ummat: 642.545 suara (0.42 persen)

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas