Tim Hukum Ganjar Sebut Hotman Paris Tak Paham Substansi Demokrasi
Ronny mengatakan, permohonan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran ke MK tidak terkait cengeng atau bukan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Karenanya, dia menegaskan, permohonan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran adalah bentuk perjuangan menegakkan demokrasi secara substansi.
Baca juga: 3 Balasan Menohok Kubu Prabowo soal Gugatan PHPU di MK: Permohonan Cengeng Hingga Sindiran Gibran
"Jika ada yang mengatakan itu cengeng, maka bisa dipastikan orang tersebut tidak pernah berjuang untuk demokrasi seperti PDIP alami sejak Orde Baru," imbuh Ronny.
Sebelumnya, Hotman mengkritisi permohonan kubu Ganjar dan Anies ke MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 karena meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
"Itu (permohonan) benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," kata Hotman ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Sebab, Gibran beberapa kali mengikuti debat Pilpres 2024. Sementara kubu Ganjar dan Anies tak mempersoalkannya.
"Dari debat cawapres. berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun (dari kedua pihak). Kok sekarang KPU disalahkan?" ujar Hotman.
Selain itu, kata Hotman, ketika Gibran mengikuti pengambilan nomor urut peserta Pilpres, kubu Ganjar dan Anies juga tak mempersoalkan.
"Dua kali 01 dan 03 keabsahan Gibran. waktu pendaftaran di KPU. 01 dan 03 mendapatkan nomor malah mereka pesta pora berdiri 01, 02, 03 berdiri tidak ada satupun protes tentang keabsahan Gibran," ungkapnya.
Karenanya, dia mengatakan, kubu Ganjar dan Anies sudah menerima keabsahan dari pencalonan Prabowo-Gibran.
"Dalam hukum dikenal dengan azaz bahwa tindakan atau perbuatan bisa merupakan pengakuan," imbuh Hotman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.