Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum Ganjar Sebut Hotman Paris Tak Paham Substansi Demokrasi

Ronny mengatakan, permohonan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran ke MK tidak terkait cengeng atau bukan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tim Hukum Ganjar Sebut Hotman Paris Tak Paham Substansi Demokrasi
Instagram @ronnytalapessy
Anggota Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Ronny Talapessy. 

Karenanya, dia menegaskan, permohonan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran adalah bentuk perjuangan menegakkan demokrasi secara substansi. 

Baca juga: 3 Balasan Menohok Kubu Prabowo soal Gugatan PHPU di MK: Permohonan Cengeng Hingga Sindiran Gibran

"Jika ada yang mengatakan itu cengeng, maka bisa dipastikan orang tersebut tidak pernah berjuang untuk demokrasi seperti PDIP alami sejak Orde Baru," imbuh Ronny.

Sebelumnya, Hotman mengkritisi permohonan kubu Ganjar dan Anies ke MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 karena meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

"Itu (permohonan) benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," kata Hotman ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Sebab, Gibran beberapa kali mengikuti debat Pilpres 2024. Sementara kubu Ganjar dan Anies tak mempersoalkannya.

"Dari debat cawapres. berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun (dari kedua pihak). Kok sekarang KPU disalahkan?" ujar Hotman.

Selain itu, kata Hotman, ketika Gibran mengikuti pengambilan nomor urut peserta Pilpres, kubu Ganjar dan Anies juga tak mempersoalkan.

Berita Rekomendasi

"Dua kali 01 dan 03 keabsahan Gibran. waktu pendaftaran di KPU. 01 dan 03 mendapatkan nomor malah mereka pesta pora berdiri 01, 02, 03 berdiri tidak ada satupun protes tentang keabsahan Gibran," ungkapnya.

Karenanya, dia mengatakan, kubu Ganjar dan Anies sudah menerima keabsahan dari pencalonan Prabowo-Gibran.

"Dalam hukum dikenal dengan azaz bahwa tindakan atau perbuatan bisa merupakan pengakuan," imbuh Hotman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas