Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Duduk Sebelahan, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Dengarkan Respons Kubu Prabowo-Gibran Besok

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang mendengarkan respons Pihak Terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres , pada Kamis (28/3)

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bakal Duduk Sebelahan, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Dengarkan Respons Kubu Prabowo-Gibran Besok
Kolase/Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri sidang perdana permohonan perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon). 

Namun, Otto mengatakan, pihaknya memprotes sidang lanjutan itu digelar di pagi hari. Sebab, ia menyebut, pihaknya perlu waktu untuk mempersiapkan keterangannya.

"Kami dari pihak terkait pada asumsinya tidak keberatan dengan hal itu, namun karena memang kami harus menghadapi 2 perkara. Kami mohon sidang itu besok digabung tapi dilakukan pada siang harinya bukan di pagi hari, supaya kami punya waktu untuk bisa mempersiapkannya," jelas Otto.

Mendengar hal itu, Ketua MK kemudian menawarkan agar sidang digelar agak siang, yakni pukul 10.00 WIB.

"Kalau diambil tengah jam 10 gimana Pak Otto? Tidak jam 8 tapi jam 10, kita ambil tengah," jelasnya.

Tawaran Ketua MK Suhartoyo itu direspons Yusril Ihza Mahendra, yang pada intinya keberatan jika sidang digelar pagi.

"Oleh karena memang kami menerima salinan dari permohonan ini berbeda waktunya dan berbeda waktu pula kami harus mempersiapkan jawaban. Saya kira tidak sepantasnya kalau permohonan yang kami terima dengan waktu yang berbeda tapi harus menjawab di waktu yang sama. Kecuali kami diberikan kesempatan memberikan jawaban sama dengan mengacu kepada ƙermohonan yg kedua yg belakangan kami terima. Itu baru sepadan namanya," ucap Yusril kepada Suhartoyo.

"Jadi mintanya siang ya?" kata Ketua MK Suhartoyo.

Baca juga: Anies Baswedan di MK: Jangan Sampai Pemilu Penuh Penyimpangan Ini Jadi Budaya Baru

BERITA REKOMENDASI

"Prinsipnya kami sepakat (sidang digabut), kalau boleh dilakukan siang hari begitu Yang Mulia," kata Otto.

Oleh karena itu, Suhartoyo menyimpulkan, telah disepakati jadwal sidang lanjutan, besok, akan digelar secara digabung untuk dua pihak Pemohon.

"Baik, kami dari majelis juga s epakat kalau jam 13.00 WIB (Kamis besok). Jadi besok pemohon 2 akan diberi tempat untuk bersebelahan dgn Pemohon nomor 1," kata Suhartoyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas