Sosok 8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres, Suhartoyo hingga Arsul Sani, tapi Paman Gibran Tak Ikut
Profil 8 hakim yang menangani sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu 2024, digelar pada Rabu (27/3/2024).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Suhartoyo sebelumnya menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ia dilantik menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu.
Lalu, pada 2020, Mahkamah Agung memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi.
Diketahui, Suhartoyo dilantik sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2015.
Ia diusulkan lewat jalur Mahkamah Agung,
Setelah periode pertama selesai pada 7 Januari 2020, ia terpilih lagi untuk periode kedua hingga 15 November 2029.
Mengenai pendidikannya, Suhartoyo menyelesaikan pendidikan tinggi S1 di UII.
Kemudian S2-nya berada di Universitas Taruma Negara dan S3 di Universitas Jayabaya.
2. Saldi Isra
Saldi Isra merupakan pria kelahiran Paninggahan-Solok, pada 20 Agustus 1968.
Saat ini, Saldi Isra menjabat sebagai hakim MK.
Ia diusulkan Presiden Jokowi bersama dua calon lain sebagai hakim konstitusi pada 3 April 2017 untuk menggantikan Patrialis Akbar.
Saldi Isra pun terpilih pada 11 April 2017 dan dilantik.
Adapun masa jabatan penegak hukum di MK akan berakhir pada 11 April 2032.
Guru Besar Hukum Tata Negara ini, terpilih sebagai Wakil Ketua MK yang jabatannya sampai 20 Maret 2028.