Kementerian Kesehatan Catat Ada 8 Petugas KPPS Wafat yang Usianya di Atas 60 Tahun
Komnas HAM mencatat temuan sebanyak 289 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan catatan KPU.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan temuan ada delapan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 berusia di atas 60 tahun meninggal dunia.
Hal tersebut menjadi kontradiksi dari syarat maksimal anggota KPPS berusia 55 tahun. Ketentuan itu ada di dalam Pasal 35 ayat (1) huruf b dan ayat 2 PKPU Nomor 8/2022.
Baca juga: Seorang Mahasiswa di Kabupaten Pati Alami Gangguan Jiwa setelah Jadi Anggota KPPS
Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes Nida Rohmawati pun menyoroti rekruitmen tersebut.
"Yang jadi poin adalah, syarat syarat yang ditetapkan apakah terpatuhi atau tidak. Misalnya usia ditetapkan 55 tahun, tetapi dari yang meninggal, yang di atas 60 tahun ada 8 orang. Berarti kan dari sisi usia ada yang tidak dipatuhi," kata Nida di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Nida mencatat jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 mencapai 171 orang.
Baca juga: Anggota KPPS di Pati Alami Gangguan Jiwa, Begini Penjelasan Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo
Ratusan orang meninggal itu meliputi petugas KPPS, petugas perlindungan masyarakat, panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), saksi, maupun pengawas Bawaslu.
Sementara itu, Komnas HAM mencatat temuan sebanyak 289 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan KPU yang mencatat angka kematian petugas KPPS sebanyak 181 orang.
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid menyatakan jumlah kematian itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang menyebabkan 894 kematian.
"Kematian 2024 masih tinggi, itu yang harus ditekankan," ujar Pramono.
Jika dirinci, kata Pramono, terdapat beberapa masalah simultan yang menyebabkan masih tingginya kematian petugas Pemilu.
Salah satunya, beban pekerjaan yang berat. Pramono menjelaskan rata-rata petugas KPPS bekerja penuh 3 hari dua malam, bahkan bisa lebih.
"Sejak mendirikan TPS, membagikan Form Pemberitahuan Memilih, proses pemungutan dan penghitungan suara, hingga pengisian Sirekap," ujar dia
Pramono mengatakan hal itu diperparah dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20 tahun 2019 yang memperpanjang waktu penghitungan 12 jam, tanpa jeda.
Eks Anggota KPU RI itu menilai KPU tidak berhasil membuat kebijakan atau inovasi untuk mengurangi beban kerja KPPS.
"Sebagian besar petugas KPPS tetap bekerja melebihi beban pekerjaan yang wajar," kata dia.
Soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), dia mengatakan juga menambah beban petugas Pemilu di lapangan.
"Rekrutmen SDM, manajemen krisis, dan jaminan bagi petugas Pemilu turut bermasalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari, mengungkap ada 181 petugaspemilu yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: Sejumlah KPPS di 13 TPS Wilayah Pesisir Barat Lampung Dilaporkan ke Bawaslu
Petugas pemilu tersebut terdiri dari PPK (6 orang meninggal dunia), PPS (23 orang meninggal dunia), dan KPPS (152 orang meninggal dunia).
Hal itu diungkapkan Hasyim dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, membahas evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Jadi total badan adhoc berupa anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS yang meninggaldunia sebanyak 181 orang," ungkap Hasyim di ruang Rapat Kerja Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Sementara itu, kata Hasyim, ada 166 anggota PPK yang mengalami sakit atau kecelakaan kerja.
Kemudian, ada 783 anggota PPS dan 3.821 anggota KPPS yang mengalami sakit atau kecelakaan kerja sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang," ujarnya.
Hasyim menambahkan, pihaknya telah memberi santunan terhadap 114 anggota badan adhoc yang meninggal dunia.
Sementara itu, untuk yang sakit atau kecelakaan kerja, pihak KPU baru memberi santuan terhadap 374 anggota PPK, PPS dan KPPS.
Jumlah itu, berdasarkan data sejak 14 sampai dengan 25 Februari 2024.
"Kita doakan semoga teman-teman, saudara-saudara badan adhoc yang meninggal diberikan khusnul khatimah dan yang sakit segera sembuh," pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta jajaran, dan Ketua DKPP Heddy Lugito beserta jajaran.