Pengacara Prabowo-Gibran, Suami Jessica Milla Sebut Tak Ada Intervensi Penguasa di Kemenangan 02
Yakub mengatakan, Pemohon (Anies-Muhaimin) dalam permohonannya mendalilkan adanya intervensi penguasa, dalam hal ini presiden, para menteri, penjabat
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Yakub Hasibuan, menyatakan tidak ada intervensi penguasa dalam kemenangan kliennya pada Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan suami dari selebriti Jessica Milla itu dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).
"Tidak ada intervensi penguasa atas kemenangan Pihak Terkait (Prabowo-Gibran)," kata Yakub saat menyampaikan jawaban atas permohonan gugatan capres-cawapres 01 dan 03.
Yakub mengatakan, Pemohon (Anies-Muhaimin) dalam permohonannya mendalilkan adanya intervensi penguasa, dalam hal ini presiden, para menteri, penjabat (Pj) kepala daerah, aparatur negara, kepala desa, untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024.
Merespons hal itu, Yakub menilai, pendapat kubu Anies-Muhaimin tersebut mengada-ngada dan menyesatkan.
"Dalil pemohon tersebut selain mengada-ngada dan menyesatkan, juga menafikkan semua usaha, strategi, kerja keras partai politk pengusung, kelompok relawan, dan tim pemenangan di pusat mau pun daerah dalam memperjuangkan kemenangan Pihak Terkait pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024," tegasnya.
Adapun ia menjelaskan, berbagai kampanye dan strategi pemenangan telah dijalankan Prabowo-Gibran melibatkan konsultan dan profesional di bidangnya untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan pemilih dalam memberikan suara pada Prabowo-Gibran, satu di antaranya untuk merebut perhatian dan kepercayaan kaum milenial.
"Yaitu 33 persen suara pemilih dan juga pemilih gen-z yaitu 22,80 persen dari suara pemilu dengan menghadirkan sosok tokoh muda sebagai cawapres serta komunikasi kampanye yang sesuai kehidupan kaum muda, alhasil semua perencanaan kampanye dan strategi kemenangan yang dijalankan telah membawa kemenangan Pihak Terkait dengan memperoleh suara 58,58 persen atau setara dengan 96 juta," ucapnya.
Baca juga: PKB: Kita Harap PDIP Leading Hak Angket Karena Punya Kekuatan Besar di Parlemen
Yakub juga menjelaskan hal lain terkait dalih kubu Anies-Muhaimin yang seolah menunjukka intervensi dari presiden dan para menteri dengan mempolitisasi program-program kerjanya dalam memenangkan Prabowo-Gibran sangat absurd.
"Mengingat semua proker presiden dan para menterinya telah direncanakan jauh hari, atau setidaknya setahun sebelumnya dengan pengajuan anggaran atau APBN yang telah disetujui DPR," tuturnya.
"Sehingga bagaimana mungkin program kerja pemerintah tersebut dikait-kaitkan dengan kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024."
Sebelumnya, Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) membiarkan para menterinya ikut berkampanye untuk paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka.
Hal tersebut disampaikan pria yang kerap disapa BW itu, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan perselisisahn hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Kubu Anies Kutip Ayat Al-Quran di Harvard saat Sidang Sengketa Hasil Pilpres
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.