Soal Hak Angket, Puan Sebut Belum Ada Pergerakan, Masih Menunggu Perkembangan
Puan juga mengakui hingga kini belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum ada perkembangan mengenai wacana pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
Untuk diketahui hingga kini, fraksi PDIP sebagai inisiator hak angket belum juga secara resmi menyatakan sikap soal hak angket.
Baca juga: Apa Kabar Hak Angket? Peneliti BRIN Menduga Masih Ada Keraguan di Kalangan Politikus
"Belum ada pergerakan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Puan juga mengakui hingga kini belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Ada pun syarat untuk mengajukan hak angket ini diusulkan minimal 25 anggota dari minimal 2 fraksi.
"Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana sampai sekarang kan belum ada," ujar politikus PDIP itu.
"Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan," imbuhnya.
Lebih lanjut Puan pun mengungkapkan dinamika internal PDIP terkait hak angket.
Dia hanya menyebut PDIP masih melihat perkembangan politik kekinian.
"Masih menunggu perkembangan," pungkas Puan.