Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Anies-Muhaimin: 10 Saksi Kami di PHPU MK Mundur, Mereka Takut Diintimidasi

Ari Yusuf Amir mengungkapkan, 10 dari 19 saksi yang disiapkan dan dibawa pihaknya ke gedung MK telah mengundurkan diri.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kubu Anies-Muhaimin: 10 Saksi Kami di PHPU MK Mundur, Mereka Takut Diintimidasi
YouTube Mahkamah Konstitusi
Ketua Tim Hukum Nasional Calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir. 

Sementara itu, Tim Hukum Timnas AMIN membeberkan alasan mereka memanggil empat menteri untuk menjadi saksi dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, empat menteri tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir empat menteri tersebut mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang dijelaskan dalam permohonan pihaknya.

Dia mengatakan, melalui Menteri Keuangan, pihaknya ingin menanyakan mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024.

“Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024,” jelas Ari dikutip, Jumat (29/3/2024).

Kemudian, kepada Menteri Sosial, timnya ingin bertanya mengenai penyaluran dan perencanaan bansos.

“Apakah bansos itu sudah tepat guna? Kita semua setuju bahwa bansos itu penting, tapi kita tidak setuju bansos itu dipolitisasi,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, kepada Menteri Perdagangan, hal yang ingin dikorek keterangannya adalah dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara. Ari mengatakan, timnya juga ingin menanyakan hal yang sama kepada Menko Perekonomian.

Menurutnya, kesaksian dari keempat menteri ini adalah hal yang penting untuk mengungkap tabir-tabir yang telah disebutkan di dalam dalil permohonan yang diajukan Timnas AMIN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas