MK Panggil 4 Menteri Jokowi, Pengamat Nilai Bisa Jadi Pintu Masuk Dianulirnya Prabowo Jadi Pemenang
Hal itu dinilainya karena jika terbukti bansos ditujukan untuk politik uang. Terlebih tidak ada UU yang menjembatani kegiatan bansos itu.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini serta lembaga penyelenggara pemilu, DKPP.
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujarnya.
Suhartoyo mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah.
Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan.
"Jadi ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat," katanya
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," ujarnya.