MK Panggil 4 Menteri Jokowi, Pengamat Nilai Bisa Jadi Pintu Masuk Dianulirnya Prabowo Jadi Pemenang
Hal itu dinilainya karena jika terbukti bansos ditujukan untuk politik uang. Terlebih tidak ada UU yang menjembatani kegiatan bansos itu.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai dipanggilnya 4 menteri Jokowi di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menjadi pintu masuk gagalnya Prabowo-Gibran jadi pemenang Pilpres 2024.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran menjadi pemenang di Pilpres 2024.
Baca juga: 4 Menteri Jokowi Bakal Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres, Ketua MK: Hanya Hakim yang Boleh Tanya
Sementara itu pada sengketa Pilpres 2024 di MK, majelis hakim telah memutuskan Jumat pekan ini akan memanggil empat menteri Jokowi. Guna menyelesaikan ihwal perkara bantuan sosial (bansos) oleh negara.
Empat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.
Baca juga: Pemanggilan 4 Menteri di Sidang MK Dipertanyakan, Pemilu Dinilai Tak Ada Hubungannya dengan Bansos
"Isu Bansos menjelang pemilu ini menarik, meskipun berbeda UU dengan penyelenggaraan pemilu. Tetapi bisa saja menjadi pintu masuk gagalnya Prabowo diputuskan menang oleh KPU," kata Dedi dihubungi Senin (1/4/2024).
Hal itu dinilainya karena jika terbukti bansos ditujukan untuk politik uang. Terlebih tidak ada UU yang menjembatani kegiatan bansos itu.
"Maka Presiden Jokowi tidak saja menghadapi kegagalan melihat putranya Gibran dilantik. Tetapi juga potensial hadapi pemakzulan melalui hak angket karena terbukti langgar UU," terangnya.
Menurutnya nantinya keterangan empat menteri tersebut akan konfrontatif.
"Utamanya antara Risma dan lainnya. Risma dalam rapat dengan DPR sudah menjelaskan bahwa ia tidak tahu menahu kuota bansos menjelang pemilu," kata Dedi.
Hal itu dinilainya akan menjadi temuan menarik, meskipun tidak secara langsung pengaruhi keputusan KPU soal pelanggaran pemilu, tetapi punya dampak.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dihadirkan dalam sidang sengketa pemilihan umum (presiden) 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK).
Baca juga: 4 Menteri Jokowi akan Dihadirkan di Sidang Pilpres, MK: Kubu AMIN & Ganjar-Mahfud Dilarang Bertanya
Ketua MK, Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang.