Reaksi AMIN dan Kubu Prabowo Soal Putusan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres
Kubu AMIN senang Mahkamah Konstitusi memutuskan akan memanggil 4 menteri Jokowi untuk menjadi saksi. Bagaimana reaksi tim Prabowo-Gibran?
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) semringah ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan akan memanggil 4 menteri Jokowi untuk menjadi saksi.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang sudah mengabulkan permohonan kami. Semoga para menteri tersebut bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh majelis hakim,” kata Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir kepada wartawan Senin (1/4/2024).
Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, memastikan akan memanggil empat menteri untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Muyani Menkeu, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ketua MK, Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang.
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujarnya.
Suhartoyo mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah.
Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan
"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya.
Reaksi kubu Prabowo-Gibran
Menanggapi putusan MK, Wakil Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yakin dihadirkannya menteri Jokowi dalam sidang mendatang bakal menyelesaikan ihwal perkara bantuan sosial (bansos) oleh negara.
Perkara bansos itulah yang diduga sebagai langkah untuk memenangi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 02.
"Contoh umpamanya, kalau umpamanya bu Risma dan bu Sri Mulyani dipanggil, soal bansos kan clear. Saya enggak perlu lagi cari ahli-ahli yang lain lagi dong," kata Otto di Gedung MK usai sidang, Senin (1/4/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.